Presiden Tolak Rapat Konsultasi dengan Bamus DPR
Jakarta (SIB)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menghadiri rapat konsultasi, jika ia diundang oleh Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sesuai peraturan perundang-undangan, rapat konsultasi hanya digelar antara pimpinan Dewan dan Presiden.
Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Jakarta, Jumat (16/5) mengatakan sebaiknya dewan menjalankan tugas dan kewenangan sebagaimana yang diatur dalam UU. Untuk meminta jawaban dari presiden, dewan dapat mengajukan hak interpelansi atau hak bertanya.
“Jika dewan menjalankan tugasnya melakukan hak interpelasi, tentu akan dijawab oleh Presiden. Selama sesuai fungsi dan kewenangannya, pasti akan dihormati, tentu Presiden akan datang,†katanya.
Menurutnya, rapat konsultasi adalah pembicaraan antara pimpinan dewan dengan Presiden secara berkala. Sebelum melakukan rapat konsultasi, biasanya ditentukan bersama kapan dan dimana penyelenggaraan rapat konsultasi. Andi juga mengingatkan sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial, bukan parlementer.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, seusai rapat Bamus di DPR, Kamis (15/5), menjelaskan jadwal DPR mengundang Presiden dalam forum rapat konsultasi. Namun jadwal akan ditentukan dalam rapat pimpinan dan pimpinan fraksi, Jumat (16/5). Dalam rapat Bamus, FPDIP sempat meminta agar Presiden menjelaskan persoalan harga BBM dalam forum rapat paripurna DPR yang dilakukan terbuka.
Usulan itu juga pernah dilontarkan anggota FPDIP Effendi Simbolon dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/5). Namun, usulan itu ditolak karena sesuai tata tertib DPR, Presiden hadir dalam sidang paripurna jika menjawab masalah interpelasi dan pidato kenegaraan menyangkut RAPBN sekali setahun.
Ketua DPR Agung Laksono juga berpendapat rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi, komisi, dan alat kelengkapan DPR dengan pemerintah menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM merupakan persoalan yang sangat serius. Meski penentuan tarif BBM merupakan domain pemerintah, namun karena mempengaruhi APBN, DPR berhak untuk mengetahui alasan-alasan pemerintah.
“Soal hasil rapat itu seperti apa, itu urusan nanti. Tapi kita harus menunjukkan niat baik menyikapi persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,†ujar Agung. Undangan kepada pemerintah sudah dikirim DPR, Kamis (15/5) petang.
Sementara itu, Menkominfo Muhammad Nuh mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM itu justru menyelamatkan rakyat kelas bawah. Setelah harga BBM naik, mereka akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) maupun modal usaha.
Ditanya soal penolakan beberapa daerah untuk menyalurkan BLT, dia mengatakan, sejauh ini pemerintah sudah melakukan evaluasi sejak 2006-2007. Dari hasil evaluasi tersebut, 90 persen BLT tepat sasaran dan hanya 10 persen yang tidak berhasil. Namun, ketidakberhasilan tersebut seharusnya tidak membatalkan program yang sebagian besar sudah berjalan maksimal.
Karena itu, untuk menanggulangi penolakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk bekerja sama. “Ini untuk rakyat,†imbuhnya.
TETAP NAIK 25-30 PERSEN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, menegaskan kembali niat pemerintah untuk menaikkan harga BBM 25-30 persen bukan semata persoalan menyelamatkan APBN, atau karena lifting produksi minyak dalam negeri tidak tercapai, melainkan lebih pada persoalan ketidakadilan juga terbukti bahwa subsidi BBM lebih banyak menikmati adalah kalangan mampu.
“Selama ini, pemerintah mengeluarkan subsidi energi hingga Rp 76 triliun, dari jumlah itu, sebanyak 70 persennya dinikmati hanya oleh 40 persen warga kelas menengah ke atas dengan nilai mencapai Rp 53 triliun,†katanya.
Kemudian subsidi juga menimbulkan disparitas harga yang cukup tajam sehingga menimbulkan penyelundupan BBM bersubsidi ke luar negeri.
“Masakan rakyat di negara tetangga kita juga menikmati BBM dengan harga subsidi dari pemerintah?†katanya, dalam percakapan dengan sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (16/5) pagi.
Dan pemberian subsidi membuat masyarakat cenderung tidak efisien dalam penggunaan BBM. “Karena persoalannya adalah bagaimana mengelola sumber energi yang pasti akan habis dipakai dengan pemakaian yang efisien,†lanjutnya.
Dia menyebutkan bahwa rata-rata pertumbuhan penggunaan BBM di Indonesia mencapai 8-9 persen setahunnya, sehingga harus ada dan kebijakan dan upaya yang dapat mengendalikan sisi permintaan.
Ketika didesak bahwa meski demi menciptakan keadilan namun dampak kenaikan harga BBM itu akan langsung pada kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, Purnomo mengakui pemerintah hanya dapat mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak terlalu tinggi menaikkan harga-harga.
“â€Bagaimana pun BBM bukan satu-satunya faktor dalam proses produksi, jadi paling tinggi naikkan harga 25 persen sajalah,†katanya.
Namun dia menjelaskan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada 2005 lalu ketika pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata di atas 100 persen.
“Jadi kalau kenaikan harga BBM nya tidak terlalu tinggi maka kenaikan berbagai harga kebutuan pokok juga tidak akan terlalu tinggi,†katanya. (SH/o)




Komentar