Terbesar Dalam Sejarah, WNI Selundupkan 8,8 Ton Mariyuana ke Vietnam
HANOI (SIB)
Kepolisian Vietnam berhasil mengungkap penyelundupan obat-obatan terbesar dalam sejarah mereka dan menangkap sejumlah pria Cina dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Kelima pria itu didakwa menyelundupkan 8,8 ton mariyuana bernilai sekira 90 juta dolar AS. Demikian ungkap seorang pejabat polisi setempat seperti dilansir Associated Press, Kamis (15/5).
Kelima pria Cina dan WNI itu ditangkap pada Senin (12/5) lalu setelah polisi menemukan berton-ton mariyuana di dalam dua pengiriman kontainer di kota Mong Cai dekat perbatasan Cina, terang Kolonel Nguyen Anh Tuan, kepala Departemen Anti-Narkotika Kementerian Keamanan Umum Vietnam. “Temuan ini merupakan tangkapan terbesar yang pernah terjadi di Vietnam,†katanya.
Lebih lanjut Nguyen mengatakan mariyuana sebanyak itu ditemukan saat truk kontainer itu tengah berjalan menuju perbatasan dengan Cina. Dua truk itu sendiri telah tiba di pelabuhan Hai Phong akhir April lalu menggunakan kapal dari Pakistan dengan dugaan tujuan akhir adalah Kanada.
Obat-obatan itu dicampur dengan pengiriman blue jeans, tukasnya. Empat warga Cina dan seorang WNI ditahan terkait penyelundupan ini. Sejumlah orang lainnya kini masih dalam perburuan. Belum diketahui kapan lima orang ini akan menghadapi pengadilan.
Vietnam merupakan salah satu negara dengan undang-undang obat-obatan terkeras di dunia. Memiliki, memperdagangkan atau menyelundupkan 600 gram heroin atau 20 kg opium dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sekira 100 orang dieksekusi dengan ditembak mati tim penembak di negara itu setiap tahunnya. (AP/JL/v)




Komentar