Hotel GM
Print This Post Print This Post

Pembelian BBM akan Dibatasi 20 Liter

Posted in Berita Utama by Redaksi on Mei 16th, 2008

Jakarta (SIB)
Menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), PT Pertamina (persero) menyiapkan mekanisme pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pertamina juga akan membatasi pembelian jika terjadi antrean yang sangat panjang pada malam menjelang kenaikan harga tersebut.
“Kita bisa batasi maksimal pembelian hingga 20 liter,” kata VP Komunikasi Pertamina Wisnuntoro, Kamis (15/5). Langkah tersebut ditempuh untuk mencegah terjadinya kerusuhan di SPBU. “Bisa dipastikan terjadi antrean sangat panjang dan saat itu kita harus putuskan apakah kita bebaskan atau kita batasi,” katanya.
Selain itu, Pertamina akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di tingkat sektor untuk turut mengamankan antrean BBM. Rencananya, pemerintah akan menaikkan harga BBM setelah mempersiapkan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan kenaikan harga kemungkinan dilakukan setelah tanggal 23 Mei 2008.
“Kita umumkan setelah BLT siap,” katanya usai membuka Konferensi Kelistrikan Indonesia, Kamis (15/5). Namun, Purnomo belum mau mengungkapkan besaran kenaikan harga BBM.
Terkait dengan pasokan BBM, Wisnuntoro menambahkan pihaknya akan menambah pasokan hingga 10 persen di setiap SPBU untuk memenuhi meningkatnya permintaan masyarakat yang mencapai 15 persen. “Biasanya kita pasok 20 ton per hari, tapi sekarang kita naikkan 10 persen,” katanya. Kenaikan tersebut akan terus dipantau mengingat maraknya upaya penimbunan BBM, mengingat stok cukup untuk 19 hari.
Kapolri Jenderal Sutanto telah meminta agar masyarakat menjaga situasi aman dan stok BBM mencukupi. “Jangan sampai ada warga yang membeli, menimbun, apalagi dengan tujuan untuk mencari keuntungan dalam situasi saat ini. Tolong dihindari karena nanti siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kami tindak,” katanya. “Polri juga telah meminta agar ulah spekulan itu dieliminasi dengan pasokan BBM yang lancar.
Sementara itu, menurut pangamat perminyakan Kurtubi, penimbunan BBM terjadi disebabkan konsekuensi dari wacana kenaikan harga yang disosialisasikan kepada masyarakat. Jeda waktu menunggu kepastian kenaikan harga tersebut dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meraih keuntungan.
“Mereka membeli BBM melalui antrean yang panjang untuk disimpan, dan nanti setelah harga naik baru mereka jual. Tentu ini tindakan curang dan melanggar hukum, karena ini juga uang negara,” katanya.
Ia mengingatkan aparat dapat melakukan tindakan hukum terhadap para spekulan itu, dan pemerintah harus terus mengontrol sampai kenaikan harga BBM direalisasikan. “Ada BPH Migas yang wajib mengawasi, sehingga bisa meminimalisir tindakan curang yang merugikan banyak pihak,” katanya.
setelah blt siap
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie mengatakan bahwa keputusan menaikkan harga BBM akan dilakukan setelah evaluasi kesiapan pelaksanaan BLT oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu dikemukakan oleh Menko Kesra sesuai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (14/5), yang berlangsung sekitar 10 jam, pukul 11.00-21.30 WIB.
“Presiden memberikan pengarahan agar program-program ini (BLT) dilaksanakan dengan baik, dan meminta laporan program ini siap pada pekan ketiga bulan ini untuk dievaluasi sebelum menetapkan keputusan lain,” katanya. Evaluasi kesiapan program BLT akan dilakukan pada 23 Mei 2008.
Keputusan menaikan harga BBM diambil setelah kenaikan harga minyak dunia mengakibatkan tambahan subsidi BBM sebesar lebih dari Rp 100 triliun. Kenaikan subsidi tersebut telah mempengaruhi keseimbangan postur APBN dimana subsidi BBM yang diterima masyarakat kaya mencapai Rp 186 triliun karena 70 persen subdisi BBM dinikmati oleh 40 persen masyarakat terkaya, padahal program-program penanggulangan kemiskinan hanya Rp 60 triliun.
Sementara itu, kepanikan masyarakat terhadap kelangkaan BBM mengakibatkan terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU. Di Kota Makassar, antrean panjang berlangsung hingga Rabu (14/5) malam. Di SPBU Jalan AP Pettarani, antrean mencapai 20 meter, begitu juga di SPBU Jalan Masjid Raya, Jalan Rappocini dan Jalan Hasanuddin.
Kelangkaan BBM, terutama premium dan solar, juga berlanjut di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi ini menyebabkan sebagian besar jasa angkutan kota dan ojek di Kota Labuhan Bajo, Ibukota Kabupaten Manggarai Barat, tidak beroperasi sejak lima hari terakhir ini. Kelangkaan BBM juga terjadi di Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai.
Di Padang, menurut pantau SH, masih ada SPBU yang memperbolehkan masyarakat membeli BBM dengan jerigen dalam jumlah banyak. Kalau dulu permintaan setiap harinya 1.300 ton, sekarang menjadi 1.600 ton.
Namun, Sales Area Manager Sumbar-Riau PT Pertamina Tengku Bardasyah mengatakan pasokan BBM untuk sembilan hari ke depan masih aman, karena ada pasokan premium dan solar sebanyak 27.000 ton.
Laporan dari Bandung, Pemprov Jawa Barat menyatakan tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan harga BBM. Demikian pula enam fraksi di DPRD Jabar, yaitu Fraksi Partai Golkar, FPDIP, FPKS, FAN, serta Fraksi PKB, akan mengirimkan surat ke DPR tentang penolakan tersebut. Sementara itu, penolakan dalam bentuk aksi unjuk rasa juga terus bergulir di Bandung, seperti yang dilakukan BEM Bandung Raya, Rabu (14/5).
Begitu pula di Jakarta, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Kamis (15/5) menggelar unjuk rasa di depan Monumen Nasional (Monas). Pengunjuk rasa yang sebagian besar ibu rumah tangga itu menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Demo juga terus bergulir di Kota Makassar dan sejumlah kabupaten lainnya di Sulawesi. Selatan, seperti Kabupaten Bone dan Kota Palopo.
Nelayan tradisional di Palu juga tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. (SH/k)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.