stmiksmxii
Print This Post Print This Post

KPK di Palembang Juga Tanyakan Uang Recehan yang Ada di Laci Pegawai

Posted in Kriminal by Redaksi on Mei 16th, 2008

Palembang (SIB)
Apa yang tersisa dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah kantor pemerintah di Palembang? Salah satunya, uang recehan Rp 500 atau Rp1.000 yang ada di laci meja pegawai juga ditanya kepemilikannya.
“Wah, banyak nian tanyanya. Saya dengar dari kawan, uang recehan Rp 500 dan Rp 1.000 yang terkumpul di laci meja pun ditanyai. Punya siapa? Uang apa itu?” kata seorang pegawai negeri yang kantornya turut diobrak-abrik KPK dalam perbincangan dengan detikcom Rabu (14/5).
Menurut pegawai yang tidak mau disebut namanya ini, kerja KPK itu benar-benar detil. “Wajar saja kalau mereka dapat menangkap sekecil apa pun dugaan korupsi,” katanya.
Tapi, dia bingung kenapa hal seperti itu turut diperiksa, padahal mereka mencari bukti yang terkait dengan dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api.
“Saya menilai, mereka juga mencari kemungkinan lain adanya tindak korupsi,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga percaya jika KPK akhirnya dapat membongkar korupsi yang lebih besar lagi di Indonesia. “Saya harapkan kerja mereka membongkar dugaan korupsi pelabuhan Tanjung Api-Api sebagai pintu masuk atau latihan sebelum membongkar dugaan korupsi yang dilakukan para pejabat pada masa Orde Baru yang menghabisi hutan,” kata dia.
Sebelumnya, sejak Senin 5 Mei 2008 lalu dalam mengusut dugaan korupsi dalam kasus alih fungsi hutan mangrove di lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api, 12 anggota KPK telah memeriksa sejumlah kantor di Palembang.
Kantor yang diperiksa seperti kantor Dinas PU Sumsel, Dinas Kehutanan Sumsel, kantor kontraktor Chandra Tex, kantor Otorita Tanjung Api-Api, kantor Gubernur Sumsel, serta meninjau lokasi pelabuhan.
Kehadiran KPK ini berkembang bukan lagi menjadi pembicaraan sekitar kasus korupsi, tapi berkembang menjadi bahan diskusi politik. Apalagi saat ini Sumsel tengah menghadapi sejumlah pemilihan kepala daerah, termasuk pilkada di Kabupaten Banyuasin maupun Gubernur Sumsel.
Bahkan, isu kian berkembang bahwa KPK juga akan memeriksa sejumlah kepala daerah di Sumsel yang juga diduga melakukan korupsi, dan datanya sudah dilaporkan ke KPK atau Kejaksaan Agung. “Kalau KPK hebat nian, coba bongkar kasus dugaan korupsi yang nilainya lebih besar lagi di Sumsel ini, seperti kasus pembangunan fasilitas PON XVI 2004 lalu,” kata seorang pengurus LSM. (Detikcom/v)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.