8.387 Butir Ekstasi Senilai Rp 37 Miliar Dimusnahkan
Jakarta (SIB)
8.387 Butir ekstasi senilai Rp 37 miliar yang disita Bea dan Cukai dimusnahkan. Selain ekstasi, 485.40 gram kokain dan 22.020,16 gram sabu juga dibakar.
Pembakaran yang dilakukan di halaman kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, itu dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Kamis (15/5).
“Semoga kinerja Bea dan Cukai makin baik dalam menggagalkan penyelundupan narkoba,” kata Atut dalam sambutannya.
Sementara itu Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo mengatakan, narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah hasil penggagalan penyelundupan selama 5 bulan terakhir. “Ada 4 kasus setidaknya,” ujarnya.
Rahmat mengatakan, modus yang dilakukan pelaku untuk menyelundupkan narkoba masih sama. Kebanyakan pelaku memasukkan narkoba melalui bagasi atau disimpan di dalam tubuh. (Detikcom/v)




Komentar