usxii
Print This Post Print This Post

Proses Hukum Dugaan KKN CPNS Pemkab Simalungun Menunggu Izin Presiden Periksa Bupati

Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on Mei 15th, 2008

Simalungun (SIB)
Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono diwakili Kaur Bin Ops Iptu Ramli Manurung SE saat menerima massa pengunjuk rasa dari GAMKI, Rabu (14/5) mengatakan proses hukum dugaan KKN CPNS Pemkab Simalungun masih tetap berlangsung. Penetapan tiga orang tersangka dari jajaran panitia adalah wujud keseriusan polisi, bahkan berkas perkara juga sudah pernah dilimpahkan ke Kejaksaan Simalungun.
Namun pada pertengahan tahun 2007 lalu, pihak Kejaksaan Simalungun mengembalikan berkas perkara karena kurang lengkap (P19) untuk dilengkapi penyidik Polres Simalungun. Dalam petunjuknya, jaksa meminta agar Polres juga memeriksa Bupati Simalungun untuk dimintai keterangannya terkait dugaan KKN penerimaan CPNS formasi tahun 2005.
“Polres Simalungun pada September 2007 lalu telah meminta izin pemeriksaan terhadap bupati melalui Poldasu, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Karena sesuai aturan harus ada izin tertulis, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap bupati untuk melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa. Polisi juga tidak tinggal diam dan terus melakukan koordinasi dengan Poldasu. Soal aturan undang-undang 60 hari sudah bisa diperiksa, itu jika sudah diterima Sekretariat Negara, namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan,” ujar Manurung.
Di hadapan massa yang juga membawa berbagai poster dan spanduk dan keranda sebagai simbol penegakan hukum yang lemah, pihak Polres juga menegaskan bahwa kasus hukum dugaan KKN CPNS tetap diproses. Selain Kaur bin Ops, juga turut menerima massa Kasat Intel AKP P Silalahi, Kasat Narkoba AKP Nelson Situmorang, Kanit Tipikor Ipda J Sitompul dan Kanit Jatanras Aiptu S Sinaga.
Dalam tuntutannya massa GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) melalui koordinator aksi Henok Siadari meminta agar polisi menangkap tiga tersangka yang ditetapkan Polres Simalungun yaitu Sekdakab Simalungun, Kepala BKD. “Hingga April 2007 polisi telah menetapkan Sekdakab Drs Sariaman Saragih, Kepala BKD Jamasdin Purba dan Robert Purba sebagai tersangka, namun hingga kini ketiganya tetap bebas bahkan tidak ada tindakan apapun,” tegas Siadari.
Usai menyampaikan aspirasinya di Polres Simalungun, massa GAMKI kemudian longmarch menuju Kantor Bupati Simalungun untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam tuntutannya massa meminta agar segera mencopot para pejabat yang menjadi tersangka dugaan KKN CPNS tahun 2005 untuk memberikan kepastian hukum dan kesan tidak melindungi oknum yang bersalah.
Massa GAMKI di Pemkab Simalungun diterima Asisten I Drs Oberlin Hutagaol dan Kakan Satpol PP Ojahan Nainggolan. Kepada massa pengunjukrasa Oberlin mengatakan persoalan dugaan KKN CPNS sudah ditangani aparat penegak hukum yaitu Polres Simalungun. Usai mendengar jawaban dan menyampaikan orasinya massa kemudian membubarkan diri. (S4/S21/y)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.