Penanganan Korupsi Semakin Gencar di Sumut
Harus kita akui, bahwa sekalipun berjalan lambat, bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia telah mengalami kemajuan yang cukup berarti. Banyak institusi yang selama ini menjadi tempat terjadinya korupsi, tetapi sulit dijangkau penegak hukum, maka kini sudah dijamah. Kehadiran sejumlah institusi baru (seperti KPK) dan komitmen penegakan hukum oleh institusi yang ada (Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan) turut serta didalamnya.
Sementara di Provinsi Sumatera Utara, gerakan pemberantasan korupsi juga semakin gencar. Seperti misalnya yang dilakukan oleh institusi kejaksaan. Apa yang dilakukan oleh Kejari Medan dengan menahan oknum kepala dinas Pendidikan Sumut yang diduga kuat terlibat korupsi adalah sebuah contoh. Kita patut mengapresiasi keberanian dari Kajari Medan. Dan langkah seperti ini layak diteladani oleh kejari-kejari yang lain.
Tentu kita tidak berbangga hati dengan banyaknya pejabat negara (daerah) yang tersangkut masalah korupsi. Yang kita inginkan adalah bagaimana uang rakyat benar-benar digunakan bagi kepentingan rakyat banyak. Tidak disalahgunakan (korupsi). Sebab, uang rakyat berasal dari rakyat dan diharus diperuntukkan bagi kepentingan rakyat pula.
Terkhusus bagi daerah Sumatera Utara, kita berkeinginan agar daerah ini bisa menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi. Bahkan tidak saja terampil dalam memberantas, tetapi juga mencegah. Para pejabat harus taat pada norma-norma hukum. Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Kita tidak ingin masyarakat semakin terpuruk oleh karena perilaku-perilaku korupsi dari para oknum pejabat.
Di masa-masa yang akan datang, langkah pemberantasan korupsi harus semakin gencar dilakukan. Kita memang amat prihatin melihat masih banyak kasus-kasus korupsi di negeri ini. Berbagai gerakan yang ditularkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berikut lembaga-lembaga yang dibentuknya, kelihatannya belum terlihat ampuh dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini.
Sekalipun telah menunjukkan tanda-tanda ke arah perbaikan nyata, tetapi harapan masyarakat untuk melihat tubuh pemerintahan yang bersih dari korupsi belum sepenuhnya terwujud. Besarnya harapan publik ini, menuntut hasil yang maksimal dari pemerintahan saat ini, yang memang sejak awalnya memiliki semangat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Langkah demi langkah yang diupayakan oleh pemerintahan, sepertinya mendapat tantangan sekaligus ujian yang cukup berat. Hal ini terbukti dari, semakin kencang tiupan akan pemberantasan korupsi oleh pemerintah, pada saat yang sama kasus-kasus korupsi semakin marak terjadi.
Ke depan, semangat baru, langkah baru, perobahan baru dalam upaya pemberantasan kasus-kasus korupsi harus digelindingkan. Semua kekuatan, harus bersinergi. Dengan demikian, kasus-kasus korupsi baru tidak sampai terjadi. Sementara kasus-kasus lama telah diusut tuntas. Kemudian, jika pemerintah dan aparat penegak hukum berhasil mengatasi korupsi, maka dampak nyatanya bagi pembangunan masa depan bangsa akan sangat nyata.
Misalnya, jika penggelembungan dana dalam penyusunan anggaran (APBN dan APBD) dapat ditekan, maka ada sekian banyak dana yang terselamatkan. Kemudian jika proyek-proyek fiktif bisa dihilangkan, maka akan banyak dana yang dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang lebih mendesak. Jika korupsi di departemen dan sejumlah BUMN dapat diatasi, maka dana tersebut bisa digunakan untuk mengatasi anak-anak yang menderita busung lapar dan membantu biaya pendidikan.
Pemberantasan korupsi harus tetap dikerjakan. Pemberantasan korupsi, harusnya jangan sampai melemah, apalagi sampai gagal. Sebab, kalau pemberantasan korupsi sampai melemah apalagi gagal, maka implikasinya sangat beragam.
Kita amat berharap agar aparat penegak hukum semakin gencar melakukan terobosan-terobosan baru dalam upaya memberantas korupsi yang sudah dianggap sebagai sebuah penyakit di tubuh bangsa ini. (*)




Komentar