unita
Print This Post Print This Post

Pelaksana Tugas Kadisdik Sumut Masih Menunggu Petunjuk Pemprovsu

Posted in Medan Kita by Redaksi on Mei 15th, 2008

Medan (SIB)
Sampai saat ini Pemprovsu belum menghunjuk Plt Kepala Dinas (Kadisdik) Sumut menggantikan posisi Drs TH yang kini ditahan oleh Kejari Medan.
Hal itu dikatakan Kepala Tata Usaha (KTU) Yuswar Effendy SE MM kepada wartawan di ruang kerjanya menanggapi soal pelaksana tugas Kadisdik Sumut, Rabu (14/5).
Menurutnya, ia selaku KTU bersama Kasubdis Dikdas dan PLB (Pendidikan Dasar dan Pendidikan Luar Biasa) Drs Delta Pasaribu sedang berkoordinasi dengan Plt Sekda Provsu DR Drs RE Nainggolan MM menyangkut pelaksana tugas orang nomor satu di instansi pendidikan tersebut. “Kita masih menunggu petunjuk Pemprovsu,” tegasnya
Dikatakan, pasca penahanan pimpinannya tidak mempengaruhi kinerja para pegawai karena tugas-tugas yang ada tetap dikoordinir oleh sejumlah pejabat eselon III pada Subdis masing-masing.
Bahkan tugas pemantauan atau monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) SD/MI/SDLB sederajat di Sumut sesuai surat penugasan Ketua Penyelenggara UN tahun ajaran 2007/2008 kepada seluruh pejabat maupun staf Disdik Sumut juga berjalan lancar sesuai Prosedur Operasional Standar (POS).
Sepi
Pantauan di Kantor Dinas Pendidikan Sumut pasca penahanan Kadisdik Sumut Drs TH, situasi di lingkungan instansi itu terlihat sepi dan lengang dan tidak seperti biasanya kantor pelayanan masyarakat tersebut ramai dikunjungi tamu untuk berurusan.
Sejumlah pegawai dihubungi mengaku bahwa banyaknya staf dan pegawai tidak masuk kerja sehubungan tugas pemantauan ujian akhir tingkat SD ke berbagai daerah, tugas pemeriksaan LJK UN SMP dan SMA serta penjagaan di gudang percetakan naskah soal ujian dimaksud.
Seperti diberitakan harian ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (13/5) menahan Drs TH sebagai Kadis Pendidikan Sumut bersama Bendahara Drs MP dalam dugaan kasus korupsi dana APBN untuk penyelenggaraan UN TA 2006/2007 di Sumut Rp 1,5 miliar dari alokasi dana Rp 7,5 miliar. (M11/d)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.