Gaji dan Jatah BBM Pejabat Negara Diusulkan Dipotong Selama Setahun
Medan (SIB)
Gaji dan jatah bahan bakar minyak (BBM) yang diterima para pejabat negara selama ini, diusulkan untuk dipotong setengahnya selama setahun guna menutupi defisit APBN Rp52 triliun lebih akibat melonjaknya harga minyak dunia. Langkah ini diharapkan bisa diterapkan mulai dari pejabat negara di pusat, provinsi, hingga ke kabupaten dan kota.
Koordinator kelompok Ahli Gubernur Sumut DR Polin Pospos, Rabu (14/5) pada acara coffee morning di Aula Transparansi Bainfokom Sumut menilai, langkah itu lebih manusiawi dan punya rasa keadilan, ketimbang mengalihkan subsidi BBM menjadi subsidi non-BBM melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT), penyaluran beras miskin (raskin), dan subsidi gula.
“Saya khawatir pengalihan subsidi BBM ke non-BBM itu justru akan menguntungkan orang kaya kembali, terutama dalam proses penyaluran Raskin dan gula. Sebaliknya saya merasa yakin, melalui pemotongan gaji dan jatah BBM para pejabat itu, nilai Rp52 triliun tadi akan mudah terkumpul untuk menutupi defisit APBN,†kata DR Polin.
Menurut hemat pengamat ekonomi senior asal Sumut itu, langkah memotong gaji dan jatah BBM pejabat itu akan lebih adil (fair) ketimbang menggelontorkan subsidi BBM yang dalam praktiknya justru dinikmati hampir 82 persen orang kaya pemilik mobil mewah.
Usulan DR Polin itu dinilai positif Plt Sekdaprovsu DR RE Nainggolan MM yang juga ikut menghadiri acara itu bersama Kepala Bainfokom Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, Kepala BPS Sumut Alimuddin Sidabalok, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) I Medan Sujono, dan Ketua PWI Sumut H Muchyan AA.
RE Nainggolan mengaku, usul pemotongan gaji dan jatah BBM pejabat itu akan memaksimalkan langkah menghemat energi dan BBM yang dicanangkan Presiden SBY. Bahkan usul tersebut bisa menutup defisit APBN akibat naiknya harga minyak dunia. Dimana setiap kenaikkan satu dolar AS minyak dunia, APBN harus menanggung beban biaya untuk subsidi BBM Rp3,4 triliun.
“Usul itu sangat bagus. Untuk tingkat Pemprovsu, kita akan membahasnya lebih jauh. Sedangkan untuk evaluasi gerakan hemat energi dan BBM yang mulai dilakukan Mei 2008 di seluruh jajaran Pemprovsu, nantinya akan dikuatkan melalui Pergub yang merincikan pemakaian maksimal untuk energi dan BBM,†jelasnya.
Ketua PWI Sumut, H Muchyan AA juga menilai positif langkah memotong gaji dan jatah BBM pejabat itu. Muchyan berpandangan, penyaluran subsidi BBM melalui BLT, Raskin dan gula itu, justru membuat jumlah penduduk miskin semakin bertambah banyak.
“Karena itu, untuk optimalisasi gerakan hemat energi dan BBM itu, kita harapkan BPKP I Medan melakukan pengusutan terhadap lembaga negara yang dinilai boros, sehingga hal tersebut bisa memberikan efek jera,†tegasnya.
Kepala BPKP I Medan, Sujono juga mengaku sependapat dengan usul pemotongan gaji dan jatah BBM pejabat. Bahkan Sujono secara spontan mengatakan, gajinya siap dipotong, untuk menutupi defisit APBN akibat melonjaknya harga minyak dunia.
Terkait harapan agar BPKP I Medan mengusut lembaga negara terkait gerakan hemat energi dan BBM dan penyaluran BLT, Sujono meyakinkan hal tersebut pasti dilakukan pihaknya.
“Kami ini ibarat pemadam kebakaran. Sebab dalam pengusutan nanti, kami pasti menemukan ketidakberesan jika memang dilakukan. Karenanya, jauh-jauh hari kami mengingatkan agar program tersebut dilakukan dengan baik dan jujur, sehingga masyarakat kecil akan benar-benar terbantu,†tukasnya. (M35/d)




Komentar