Surya Tour
Print This Post Print This Post

29 Juli, KPU Buka Pendaftaran Calon Bupati Langkat

Posted in Daerah by Redaksi on Mei 15th, 2008

Langkat (SIB)
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Langkat 29 Juli mendatang akan membuka pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati Langkat yang berasal dari partai politik maupun dari perseorangan (independen).
“Untuk calon perseorangan (Independen) ini, sebelum 29 Juli para Cabub/wabub yang ikut pilkada bupati Langkat sudah harus mempersiapkan persyaratannya,” terang Ketua KPU Langkat HMS Rawi didampingi anggota KPU Sutomo Spd, Rabu (14/5).
Menurut Rawi, persiapan bagi cabub/wabub dari independen ini sedikit lebih sulit dari calon partai politik. Sebab, sebelum resmi mendaftar ke KPU tanggal 29 Juli, harus melakukan verifikasi terlebih dahulu di PPS dan PPK.
Bahkan, katanya verifikasi untuk calon perseorang/independen ini akan dimulai pada tanggal 8 Juli. Pada tahap awal, verifikasi akan dilakukan selama 14 hari di PPS, kemudian verifikasi selanjutnya akan dilaksanakan di PPK selama 7 hari.
“Setelah verifikasi di PPS dan PPK dilakukan seluruh persyaratan bagi calon perseorangan ini akan dibawa ke KPU untuk kemudian didaftarkan,” tuturnya lebih lanjut.
Setiap calon perseorangan, katanya lebih lanjut, persyaratannya harus memiliki dukungan 3 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 30 ribu suara. Dan, 3 persen suara tersebut harus berasal dari 12 kecamatan dari jumlah 23 kecamatan yang ada di Langkat serta didukung KTP yang masih berlaku.
Rawi menambahkan, untuk pelaksanaan pilkada 27 Oktober mendatang, KPU Langkat pada tanggal 29 Mei akan melakukan seleksi terhadap petugas PPK dan PPS di Desa dan Kelurahan. (M27/x)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.