usxii
Print This Post Print This Post

2 Saudara Kandung Mayor Lodewyk Sirait Ditangkap

Posted in Berita Utama by Redaksi on Mei 13th, 2008

Medan (SIB)
Penyidik Polres Labuhan Batu memeriksa secara intensif dua saudara kandung Mayor Inf Drs Lodewyk Sirait masing-masing LS dan LHS. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan korban.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Nurudin Usman melalui Kabid Humas AKBP Drs Baharudin MSI kepada SIB, Senin (12/5).
Dijelaskan, kedua tersangka yang diduga otak pembunuhan tersebut, Minggu (11/5) dijemput polisi dari kediaman mereka masing-masing. LHS dijemput dari rumahnya di Aek Nabara, Labuhan Batu dan LS dari Jalan Sempurna Ujung, Teladan, Medan.
Hingga saat ini keduanya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Labuhan Batu dipimpin AKBP Toga Habinsaran Panjaitan. Pengembangan penyidikan kasusnya mengarah kepada kedua saudara kandung korban atas dasar pengakuan para tersangka yang telah diringkus sebelumnya.
Tersangka LS dan LHS jelas Kabid Humas Poldasu, disangkakan turut serta pasal 55 KUHP atau membantu pasal 56 KUHP Jo 338 Jo 340. Kemungkinan keduanya ditahan di sel Mapolres Labuhan Batu.
“Kedua orang itu sedang diperiksa intensif LS dan LHS, ada kemungkinan ditahan. Disangka turut serta pasal 55 KUHP atau membantu pasal 56 KUHP Jo 338 Jo 340,” ujar Baharudin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka DIH (32), AK (20), IL alias I (28) ketiganya warga Rantauprapat, RP (58) warga Aek Nabara dan S (35) warga Pangkatan saat diperiksa polisi, mereka mengaku membunuh Mayor Inf Drs Lodewyk Sirait telah direncanakan sebelumnya atas suruhan LS dan LHS.
Selanjutnya Polres Labuhan Batu melakukan pengembangan di lapangan dan menjemput LS dan LHS dari kediaman mereka masing-masing, Minggu (11/5). Pada Sabtu (10/5) kedua saudara kandung korban itu masih hadir melayat korban di kediaman korban di Jalan Air Bersih Medan.
Secara terpisah Kapolres Labuhan Batu AKBP Toga H Panjaitan saat dimintai keterangan, Senin (12/5) melalui telepon selularnya mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka LS dan LHS.
Saat ini Polres Labuhan Batu sedang mengejar tersangka marga S yang merupakan juru bayar atas pembunuhan korban. Dalang pembunuhan itu membayar para pelaku melalui S yang dipercayakan mereka. Tersangka, ujar Kapolres Labuhan Batu dibayar bervariasi, ada yang Rp 5 juta, Rp 4 juta, Rp 3 juta. (M16/o)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.