stmiksmxii
Print This Post Print This Post

Unjuk Rasa Tanpa Izin, Massa KMPH Tidak Dilayani di Kejari P Siantar

Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on Mei 12th, 2008

Pematangsiantar (SIB)
Massa yang berjumlah puluhan orang dan menamakan dirinya dari KMPH (Komunitas Masyarakat Peduli Hukum) dengan koordinator Riswan Gultom, mendatangi kantor Kejari P Siantar, Rabu (7/5) membawa spanduk dan sejumlah poster.
Begitu massa KMPH tiba di depan kantor Kejari tersebut, secara bergantian mereka melakukan orasi melalui mikrofon yang intinya meminta pihak Kejari P Siantar segera menindaklanjuti perintah Kajatisu untuk melakukan eksaminasi terhadap kasus Tjan Theng alias Halim Chandra tanpa menguraikan dalam perkara apa dan dengan siapa.
Menyikapi adanya unjuk rasa tersebut, Kasi Intel Kejari P Siantar Drs F Lomboe SH mengatakan kepada SIB, pihaknya tidak akan melayani KMPH karena sebelum melakukan unjuk rasa kejaksaan tidak ada menerima surat ijin. “Tak perlu ditanggapi, semua ada aturan,” ucap Lomboe.
Setelah melakukan orasinya, dengan damai para pengunjukrasa meninggalkan komplek Kejari P Siantar untuk membubarkan diri. (S6/k)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.