usxii
Print This Post Print This Post

MA Siapkan 1.200 Hakim Tipikor

Posted in Berita Utama by Redaksi on Mei 12th, 2008

Jakarta (SIB)
Mahkamah Agung (MA) hingga sekarang belum berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan HAM (Dephukham) terkait dengan proses pembentukan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karena itu, menurut Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Harifin A Tumpa, di Jakarta, Jumat (9/5), agenda pelatihan 1.200 hakim tipikor yang ditargetkan MA tidak ada kaitannya dengan rencana pengadilan tipikor yang akan terbentuk sebagaimana dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Tipikor yang sampai sekarang masih ditangan pemerintah.
Menurut Harifin, pelatihan tipikor yang digelar di MA adalah merupakan kegiatan rutin dan tidak ada kaitannya dengan pembentukan pengadilan tipikor.
“Artinya kita siap menyediakan hakim yang memiliki kemampuan menangani kasus korupsi, ini merupakan kegiatan rutin seperti hakim menangani HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) ,Hakim hubungan industrial dan hakim anak,”katanya.
Sertifikat Tipikor ini akan menghasilkan hakim yang mampu menangani kasus korupsi yang masuk ke pengadilan. Sertifikat ini juga bertujuan untuk peningkatan kualitas hakim agar memahami kasus tipikor secara lebih mendalam. Harifin mengakui kepada wartawan, bahwa selama ini memang tak ada spesialisasi khusus untuk kasus tipikor.
“Untuk sementara itu dari 200 hakim tipikor yang sudah ada, hakim-hakim itu saat ini ditempatkan di pengadilan besar saja,”paparnya.
Hakim tipikor itu diharapkan tetap menangani perkara yang lain , namun mereka tetap harus memprioritaskan untuk menangani kasus korupsi. Untuk mengisi di tiap pengadilan di Tanah Air untuk perkara tindak pidana Korupsi, Mahkamah Agung (MA) menargetkan untuk memperoleh sebanyak 1.200 hakim yang akan menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di seantero pengadilan.
Menurut Harifin, 1.200 hakim tipikor adalah target ideal untuk mengisi tiga hakim yang memiliki kemampuan penanganan perkara korupsi. Untuk jumlah sebanyak itu Harifin mengatakan bahwa baru bisa memenuhi target setelah tiga tahun ke depan.
Angkatan pertama pelatihan hakim tipikor pada akhir 2007, diperoleh sebanyak 200 orang yang memiliki sertifikat hakim tipikor,”katanya.(SH/p)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.