Seorang Wanita Lari Ketika akan Dijual ke Singapura
Binjai (SIB)
Sutrini (18) warga Tanah Merah Pasar V, Desa Bandar Bingai, Kecamatan Binjai Selatan, gagal diberangkatkan oleh sindikat penjualan wanita di bawah umur, karena melarikan diri dari Batam, ketika mau dijual ke Singapura. Ironisnya keluarga korban termasuk abang kandungnya diancam bunuh kalau tidak mau membayar Rp 10 juta.
Keterangan diperoleh dari korban Sabtu (10/5) ditempat abang angkatnya Tamrin Purba, warga Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, karena korban tidak berani pulang kerumahnya akibat diancam bunuh oleh S alias Mandor salah seorang dari sindikat itu. Untuk menyelamatkan diri ia terpaksa sembunyi di rumah tersebut.
Menurut korban sebelum ia diberangkatkan ke Batam untuk mengurus paspor dan KTP ia ditawari S alias Mandor dan seorang wanita mengaku bernana R, warga Kecamatan Kuala, untuk bekerja disalah satu rumah makan di Singapura. Karena mendengar bisa menambah penghasilan keluarga tawaran tersebut disepakati setelah sebelumnya dimusyawarahkan abang dan ibunya yang sudah menjanda.
Pada tanggal 29 April 2008 korban bersama R berangkat dari Binjai menuju Batam, karena ia akan diberangkatkan dari sana serta surat-surat yang diperlukan baik paspor maupun KTP nantinya diurus di Batam. Menurut korban, ia dititipkan di rumah kenalan R, yang bernama Riani.
Ditambahkan korban, surat-surat sudah dipersiapkan namun ia belum diberangkatkan karena menunggu seorang wanita lagi yang menurut R dari pulau Jawa. Sebelum wanita tersebut datang ia sempat diajak oleh R ke discotik dan sempat ditawar oleh pria hidung belang namun tidak ditanggapi dan setiap malam R, mengatakan kalau di Singapura harus pandai-pandai. Kalau pandai bisa penghasilan setengah jam Rp 600.000, kalau satu malam bisa menghasilkan Rp 2 juta, kan bisa untuk membeli sepeda motor dan tanah di Binjai, ujar Sutrini menirukan ucapan R.
Karena ucapan tersebut, timbul kecurigaannya, kalau ia di Singapura bukan dipekerjakan di rumah makan melainkan dijual kepada Germo. Ditambah lagi ketika dia diajak membeli obat suntik KB di salah satu Depot obat. R mengatakan kalau ia diberangkatkan harus disuntik KB dahulu agar tidak hamil. Pemilik rumah tempat tinggalnya sementara sebelum berangkat ke Singapura juga mengatakan kalau ia mau dijual R kepada germo di Singapura.
Begitu ada kesempatan korban Minggu (4/5) lari dari rumah kost tersebut dan diselamatkan seorang kenalannya yang bekerja di Batam akhirnya kembali ke Binjai. Begitu dilihat S alias Mandor korban sudah berada di rumah langsung didatangi dan minta uang yang sudah habis sebanyak Rp 10 juta untuk biaya yang sudah dikeluarkannya baik biaya makan dan kost. Mengancam orang tua serta abang korban kalau uang tersebut tidak diganti. Persoalan pengancaman yang dilakukan oleh sindikat penjualan anak dibawah umur ini sudah dilaporkan ke Polresta. (M25/x)




Komentar