Mengawasi Tayangan Yang Tak Mendidik
Hasil penilaian yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bahwa ada sepuluh program atau mata acara (tayangan) di sejumlah stasiun televisi dalam negeri yang bermasalah, bukanlah hal yang baru. Kita tidak heran atas kesimpulan KPI tersebut. Pasalnya, berangkat dari fakta empirik yang kita hadapi, bahwa motif tayangan yang tidak mendidik sudah sering kita lihat.
Maka tak heran jika belakangan ini santer terdengar bahwa ada banyak tayangan di televisi yang dinilai kurang mencerminkan prinsip mendidik informatif dan menghibur. Beberapa acara dimaksud, misalnya sarat dengan eksploitasi seks, kekerasan terhadap anak, pelecehan terhadap komunitas tertentu dan lain sebagainya. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan fungsi pertelevisian.
Kita paham, bahwa dunia pertelevisian bertumpu pada penjualan produk acaranya untuk kemudian diisi dengan iklan. Motif ekonomi sangat erat kaitannya dengan dunia pertelevisian. Namun, tentu kita juga harus sadar, bahwa fungsi media pada umumnya tidak hanya bertitik tolak pada kepentingan ekonomi, tetapi juga pada kepentingan pendidikan, sarana informasi dan hiburan bagi masyarakat luas.
Harusnya, ketiga unsur tersebut setidaknya harus termaktub dalam setiap mata acara. Namun kenyataan berkata lain. Saban hari yang kita saksikan adalah pemberitaan aksi perampokan, pemerkosaan, eksploitasi seksual, dan pembunuhan. Tayangan tersebut jelas tidak sesuai dengan hakikat media massa. Tak heran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah banyak melayangkan surat teguran kepada sejumlah pengelola dunia pertelevisian.
Kita berharap para pemilik dan pengelola stasiun-stasiun televisi agar bisa berpikir jernih. Pengaruh mutu siaran yang rendah amat berpengaruh bagi kualitas generasi dimasa yang akan datang. Bangsa ini sudah amat terpuruk. Jangan lagi ditambahi dengan sejumlah tayangan yang justru memperparah kondisi bangsa.
Kemudian, jika tayangan yang sudah dinyatakan bermasalah tersebut masih saja ditayangkan, tanpa mau berubah, maka pemerintah sebagai regulator hendaknya mengambil sikap yang tegas. Bila perlu izin bagi stasiun televisi tersebut harus dipertanyakan. Kita mau agar semua pihak turut pada aturan. Tidak ada yang dianakemaskan.
Perihal tayangan kekerasan di televisi kita, sesungguhnya sudah lama diributkan. Berbagai masukan dari sejumlah elemen masyarakat sudah banyak dilayangkan. Tetapi, oleh pihak pertelevisian, tidak pernah digubris sama sekali. Dan pemerintah pun sering tidak tegas dalam bertindak. Dengan demikian, jadilah tayangan yang tak pantas ditonton anak-anak, banyak menghiasi layar televisi kita. Maka, tanpa bersusah payah, kita dengan gamblang dapat menemukan dampaknya. Misalnya, kekerasan terjadi dimana-mana.
Kemudian, ada satu jenis tontonan lagi yang belakangan ini marak terjadi di sejumlah stasiun televisi; yaitu tangan yang berbau seksualitas. Bahkan tayangan tersebut terkesan sangat vulgar dan ditayangkan pada jam-jam yang masih dimungkinkan untuk ditonton anak-anak. Maka dengan demikian, anak-anak dengan mudah bisa melihat adegan-adegan porno di televisi. Cepat atau lambat akan turut serta dalam mempengaruhi dianya dalam berpikir dan bersikap.
Khususnya kepada anak, tentu tayangan yang layak dinikmati haruslah yang sifatnya membimbing. Bukan yang berbau porno dan kekerasan Jika pengawasan dan bimbingan dari orang tua dapat berlangsung dengan efektif, tentu dampaknya tidak terlalu besar. Tetapi itu pun harus tetap diwaspadai. Namun, jika waktu orang tua bersama sang anak, dibarengi lagi dengan komunikasi yang tidak lancar, maka sianak akan dengan cepat mengetahui apa sebenarnya dibalik tayangan yang berbau seksualitas tersebut. Dan kemudian, cepat atau lambat, si anak akan semakin tertarik untuk mengetahui lebih lanjut. Bisa ditebak apa yang terjadi kemudian.
Kita berharap bahwa pihak pengelola stasiun televisi kita dapat menghentikan tayangan yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas. Pemerintah harus cepat mengambil tindakan, jika pihak pengelola stasiun televisi tidak segera merubah tayangannya. Publik juga harus ikut mengawasinya. (*)




Komentar