unita
Print This Post Print This Post

Tersangka Pengedar Ganja Dan Penjual Judi Togel Diringkus Polsekta Patumbak

Posted in Kriminal by Redaksi on Mei 10th, 2008

Medan (SIB)
Tersangka pengedar daun ganja pria berinisial J (25) warga Jalan Marendal Gang Cakra Satu Desa Marendal I diringkus Polsekta Patumbak dari kawasan Jalan Marendal Pasar III Desa Marendal I, Selasa (6/5). Dari tersangka polisi menyita lima bungkus besar daun ganja.
Kapolsekta Patumbak AKP ZP Matondang didampingi Kanit Reskrim Iptu Aron Siahaan kepada SIB, Jumat (9/5) mengatakan terungkapnya kasus itu berawal dari adanya informasi warga terkait peredaran ganja oleh tersangka J. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan dan meringkus J berikut menyita barang bukti lima bungkus besar daun ganja.
Kepada polisi, J mengaku menjual daun ganja tersebut seharga Rp 10.000 per bungkus besar. Barang bukti tersebut diperolehnya dari temannya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi. Saat itu tersangka sedang menunggu pembelinya di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Penjual Judi Togel Diringkus
Secara terpisah tersangka penjual togel pria berinisial TS warga Marendal I diringkus Polsekta Patumbak dari kawasan jalan Marendal I persis dekat Stasiun KPUM 79 Kecamatan Medan Amplas, Minggu (4/5) sekira pukul 14.30 WIB.
Dari tersangka disita barang bukti satu buah pulpen, empat lembar rekap nomor judi togel (toto gelap) dan uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp 57.000. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, hingga kini TS masih mendekam di sel Mapolsekta Patumbak guna pengusutan lebih lanjut. (M16/o)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.