Hotel GM
Print This Post Print This Post

Polres Tobasa Ciduk 53 Pemain Judi

Posted in Kriminal by Redaksi on Mei 10th, 2008

Tobasa (SIB)
Polres Toba Samosir (Tobasa) dalam satu bulan terakhir melalui operasi rutin berhasil menciduk 53 orang tersangka kasus judi dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tobasa.
Berdasarkan pantauan SIB di sejumlah kecamatan, saat ini Polres Tobasa sangat gencar memberantas perjudian dengan menangkap puluhan pemain judi dari berbagai kedai (lapo) dan tempat-tempat tertentu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Tobasa AKBP Frankie Samosir melalui Wakapolres Kompol A Samosir saat dikonfirmasi SIB disela acara kunjungan kerja Kajagung RI di gedung TB Silalahi Center, Rabu (7/5) lalu.
Wakapolres Tobasa mengatakan operasi pemberantasan judi secara besar-besaran dilaksanakan sejak awal April 2008 lalu. Hingga saat ini Polres Tobasa berhasil menciduk 53 pemain judi, di antaranya 5 orang wanita, yang ditangkap sedang bermain judi domino, joker karo, leng dan jackpot.
Dikatakannya dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Tobasa, hanya 3 kecamatan terbesar yang masyarakatnya tertangkap bermain judi yakni Kecamatan Balige, Uluan dan Kecamatan Porsea. “Kita tetap komit memberantas perjudian. Operasi rutin pemberantasan judi berlanjut terus,” tegasnya.
Polres Tobasa telah memproses 53 orang tersangka kasus judi tersebut, beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri Balige dan sebagian lagi sedang menunggu proses pelimpahan.
Wakapolres Tobasa mengutarakan operasi pemberantasan perjudian di Kabupaten Tobasa bertujuan membersihkan perjudian yang selama ini dianggap menjadi virus yang dapat merusak mental dan moral masyarakat. Perjudian juga dapat menciptakan masyarakat yang malas bekerja, sementara mayoritas masyarakat Tobasa hidup dari sektor pertanian. “Gara-gara judi mereka jadi malas turun ke sawah sehingga perekonomian keluarga jadi morat-marit. Lebih bermanfaaat jika uang itu digunakan untuk membeli buku tulis anak-anaknya daripada habis di meja perjudian,” ujar Kompol A Samosir.
Selain melakukan penangkapan terhadap pemain judi, Polres Tobasa juga melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat yang dilaksanakan Bagian Bina Mitra Polres Tobasa. Dalam penyuluhan itu secara tegas Polres Tobasa menyatakan bahwa perjudian merupakan perbuatan yang melanggar hukum. (T19/o)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.