Bawa Minah dari Siantar ke Riau Seorang Wanita Diciduk Polresta Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)
Seorang wanita asal Bengkalis Provinsi Riau berinisial RS (40), ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar saat berupaya membawa 22 jiregen minyak tanah (minah) ke Riau dalam operasi khusus yang digelar Jumat (9/5) siang.
Polisi menangkap wanita tersebut saat menunggu angkutan umum bus kota tujuan Riau di Jalan Sangnawaluh Pematangsiantar, dan selanjutnya bersama 22 jiregen minyak tanah yang total seluruhnya sekitar 660 liter diamankan di Mapolresta Pematangsiantar.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Andreas Kusmaedi melalui Wakapolres Kompol Safwan Khayat didampingi Kasat Reskrim AKP Bustami mengatakan, penangkapan tersangka yang akan membawa minyak tanah keluar dari Kota Pematangsiantar adalah tindak lanjut instruksi Kapoldasu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang kenaikannya.
“Menindak lanjuti instruksi Kapoldasu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM seperti penimbunan dan penyelundupannya menjelang kenaikannya, Polresta Pematangsiantar membentuk tim khusus dan berhasil menangkap seorang wanita yang akan membawa minyak tanah ke Riau,†jelas Safwan.
Dari hasil penangkapan tersangka tandas Safwan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui tempat tersangka membeli minyak tanah yang seharusnya merupakan untuk kebutuhan Kota Pematangsiantar.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, minyak tanah tersebut rencananya akan dijual kembali kepada para tetangganya di Bengkalis karena di daerah itu sulit diperoleh.
Perwira Humas Polresta Pematangsiantar AKP Muslim HD menambahkan pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan para pemilik SPBU untuk mengantisipasi terjadinya antrian panjang di tempat-tempat pengisian BBM menjelang diumumkannya kenaikan BBM oleh pemerintah. (S21/x)




Komentar