“Menggelapkan†Sepeda Motor Pengemudi Ojek, Seorang Wanita Dibekuk Polisi
Belawan (SIB)
Disangka menggelapkan sepeda motor milik pengemudi ojek, Sugianto (35) warga Pasar I Kelurahan Tanag 600 Medan Marelan, seorang wanita, RL (23) warga Tanjung Mulia Medan Deli yang sehari-harinya bekerja pada salah satu warung di kawasan Pasar X Labuhan, Jumat (9/5) dibekuk petugas Polsekta Medan Labuhan.
Keterangan di Mapolsekta Medan Labuhan menyebutkan, sepeda motor bebek yang sehari-harinya dimanfaatkan Sugianto untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sebagai ojek dilarikan tersangka 3 pekan lalu dengan berpura-pura menyewanya
Menyikapi laporan pengaduan korban, setelah beberapa pecan memburon RL petugas kepolisian selanjutnya meringkus tersangka dari kawasan Pasar X Labuhan Deli.
Diperoleh informasi, berdasarkan pengakuan RL sepeda motor milik Sugianto tersebut telah dijualnya dengan harga jutaan rupiah kepada orang lain di kawasan Jalan Pasar 3 Medan Timur. Guna pengusutan lanjut tersangka kini mendekam di sel tahanan polisi.(M20/p)




Komentar