Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja Sebanyak Mungkin
Medan (SIB)
Peringatan May Day yang jatuh pada 1 Mei sebagai hari buruh internasional, dapat dikatakan sebagai hari kebangkitan buruh. Karena itu, pemerintah RI diminta menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Partai Buruh Sumut H Ramli J Marpaung SH SE MM kepada SIB di Medan, kemarin.
Marpaung juga berharap, setelah peringatan hari buruh yang terjadi aksi demo secara besar-besaran sejak 30 April-1 Mei di Indonesia, pemerintah kiranya memperhatikan kesejahteraan buruh. Sebab, tuntutan yang diajukan buruh dinilai sangat wajar, yakni seperti menghapuskan outsorching atau pekerja kontrak yang tertuang dalam UU No. 13 tahun 2003. Demikian pula menyangkut Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Propinsi (UMP), hendaknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak.
Pemerintah diharapkan jangan menganggap buruh sebagai musuh, apalagi menganggap pergerakan-pergerakan yang dilakukan buruh, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Tapi pemerintah harus menganggap buruh sebagai mitra kerja dalam mengisi pembangunan dan meningkatkan perekonomian bangsa, sehingga ke depan, buruh tidak selalu dikebiri.
Sedangkan menyangkut tuntutan-tuntutan para buruh yang diorasikan pada peringatan hari buruh, pemerintah harus segera dapat merealisasikan tuntutan itu. Jangan hanya sekedar menerima aspirasi, tapi tidak ditindak lanjuti dengan kenyataan.
“Kalau buruh mendapat kesejahteraan yang layak dan tidak lagi kelaparan, pasti negara akan tenang dan proses bekerja di setiap perusahaan maupun instansi pun akan berjalan baik,†tegasnya, sembari kembali berharap, pemerintah tidak menganggap tuntutan para buruh sebagai bentuk provokasi.
Untuk itu, lanjut Marpaung, pemerintah harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak mungkin dan jangan menghindar dari tanggungjawabnya.
Selain mendesak tanggungjawab pemerintah, Sekretaris Partai Buruh Sumut ini juga mengajak, seluruh buruh di Indonesia, khususnya Sumut, untuk menyatukan aspirasi di dalam satu wadah organisasi partai politik yang nantinya benar-benar mampu memperjuangkan nasib buruh. Sebab, bila aspirasi buruh terpecah, sulit untuk mencapai perubahan. (Pr4/q)




Komentar