Mayor Lodewyk Sirait Tewas Dibantai 20 Preman
Labuhanbatu (SIB)
Perwira menengah (Pamen) Kodam I/BB, Mayor Lodewyk M Sirait (45) tewas dibantai sekelompok orang diduga preman sewaan di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (8/5) sekira pukul 16:40 WIB.
Sadis! Mayor Lodewyk Sirait penduduk Jalan Air Bersih, Medan, tewas dibantai sekelompok orang di hadapan masyarakat umum dengan luka bacok pada kepala, lengan. Korban ditikam dengan pisau sangkur dari arah belakang di tepi jalan raya yang berdekatan dengan jembatan Negeri Lama.
Sumber SIB, mengatakan korban baru pulang dari melihat ladang sawit milik keluarga mereka di Desa Negeri Lama Seberang yang selama ini menjadi sengketa di keluarganya dan mengeluarkan buah sawit yang baru dipanen dari dalam 2 boat.
“Korban baru pulang dari ladangnya Negeri Lama Seberang sambil mengeluarkan buah sawit yang baru dipanen dari 2 boat angkutan dan di tepi sungai Kalundang, persisnya di bawah jembatan panjang Negeri Lama, korban sudah ditunggu kedatangannya oleh sekelompok orang dan tak lama kemudian terjadi adu mulut lalu pembacokan itu pun terjadi,” sebut sumber.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Drs Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP S Daely, mengatakan korban sempat bertengkar mulut dengan sekelompok orang tersebut dan menghubungi Kapolsek.
Setelah mendapat telepon dari korban, lanjutnya, Daely dan anggotanya Brigadir Samuri S langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankannya.
“Mereka sempat ribut adu mulut, lalu kita amankan pihak masing-masing yang bersitegang,” ujar Daely.
Setelah selesai diamankan, lanjutnya, korban lalu berjalan menuju mobilnya dan tiba-tiba dari arah lain datang seseorang yang langsung membacok kepala korban dari belakang.
“Korban berusaha lari namun dikejar oleh pelaku dan ditikam dari arah belakang dengan pisau sangkur,” imbuhnya.
Menurut Daely, para pelaku ada sekitar dua puluhan orang dan sebahagian menyebar dan berbaur dengan warga setempat setelah pembacokan tragis itu.
Korban yang terkapar langsung dilarikan ke Puskesmas Negeri Lama dan tak lama kemudian tewas tak tertolong akibat pendarahan hebat. Sementara itu supir korban sempat disandera oleh para pelaku dan mengalami luka bacokan pada lengan dan punggung namun berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Bilah Hilir.
Ketika ditanya, apakah pembunuhan ini terkait dengan sengketa harta warisan kebun kelapa sawit antara korban dengan saudara-saudaranya yang saat ini sedang ditangani Pengadilan Negeri Medan, Kapolsek meyakini kemungkinan itu bisa saja ada. Temuan di TKP tampak bercak darah yang sudah mengering di badan jalan raya tempat korban dibacok.
Tiga orang pelaku, DH dan 2 temannya diburu dan berhasil dibekuk polisi. Ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Bilah Hilir guna proses lebih lanjut.
Sumber lain menyebutkan, sekelompok preman sekitar 20 orang mencegat dan menyerang korban yang menumpang mobil Kijang Kapsul warna biru BK 1246 FV yang dikemudikan temannya Immanuel Munthe (30) alias Jegu bersama 2 orang rekannya. Jegu , sopir mobil itu juga tak luput dari bacokan para pelaku di bagian punggung dan lengan.
Dari sejumlah preman diduga sewaan yang melakukan penyerangan, tiga di antaranya mendatangi korban. Tiba-tiba tersangka DH membacok korban dari belakang disusul tikaman 2 pelaku lainnya. Korban dan sopirnya tersungkur berlumuran darah dan segera dilarikan ke Puskesmas Negeri Lama.
Tiga liang luka serius dan pendarahan yang cukup hebat dari bacokan dan tikaman pelaku mengakibatkan Mayor Lodewyk tidak bisa bertahan dan menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas.
Pembunuhan ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan antara korban dengan abang dan adik-adiknya sejak beberapa tahun lalu yang tak kunjung berdamai hingga akhir hayat korban yang terakhir bertugas di penerangan Kodam I/BB. Sebelumnya, sejumlah pertentangan antara korban dengan saudara-saudaranya Leorensius Sirait, Horas Sirait, Maruli Sirait,yang diadukan oleh Mayor Lodewyk Sirait di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan didakwa melakukan pemalsuan sertifikat 400 lembar lebih atas tanah/lahan perkebunan kelapa sawit seluas 800 hektar untuk mendapatkan kredit dari Bank Mandiri sebesar Rp12 miliar. Padahal, korban Lodewyk Sirait juga ahli waris atas lahan peninggalan orangtua mereka Lulu Sirait dan ibunya br Pangaribuan. Atas pemalsuan sertifikat surat muncul Akte Perdamaian Nomor 68 tahun 2006 di Notaris Sopar Siburian SH MKn, yang salah satu isinya, Mayor Lodewyk Sirait sebagai penanggungjawab pengelolaan lahan kebun Usaha Baru di Negeri Lama, Pangkatan, Aek Torop Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu. (S18/Fis/S25/p)




Komentar