Adnan Buyung Nasution Diultimatum 1×24 Jam
Bandung (SIB)
Alumi Jabar mengultimatum 1×24 jam kepada Adnan Buyung Nasution untuk meminta maaf kepada umat Islam, khususnya Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Ma’ruf Amin terkait pernyataannya di radio BBC Indonesia yang dinilai menghina Islam.
Ultimatum ini disampaikan Koordinator Aliansi Umat Islam Indonesia (Alumi) Jabar Hedi Muhammad di Masjid Istiqomah Bandung, Jalan Citarum, Kamis (8/5). “Kita akan senang kalau Adnan meminta maaf daripada kita melaporkannya kepada penegak hukum, walaupun Adnan sudah mencemarkan nama baik Ma’ruf Amin,” ujar Hedi.
Bila dalam 1×24 jam Adnan tidak mengindahkan ultimatum Alumi, kata Hedi, pihaknya tidak akan tinggal diam. Namun Hedi tidak menjelaskan lagi apa yang akan dilakukannya.
“Kami meminta Presiden SBY untuk mempertimbangkan kembali keberadaan Adnan Buyung Nasution sebagai Wantimpres. Karena kami nilai sosok Adnan tidak mencerminkan budaya Indonesia. Adnan sendiri sudah berupaya menggagalkan SKB Ahmadiyah,” tandasnya.
Hedi mengungkapkan dalam siaran radio BBC Indonesia pada Rabu (7/5), Adnan menyebut Ma’ruf tidak punya harga diri, tak tahu malu, dan menerbitkan fatwa yang kacau balau.
“Bila dalam 1×24 jam Adnan tidak mengindahkan ultimatum kami, kami tidak akan menerimanya dan tidak akan tinggal diam. Selain itu, presiden SBY mempertimbangkan kembali keberadaan Adnan Buyung Nasution sebagai Watimpres,” kata dia.
Pernyataan Buyung, kata Hedi, akan memperkeruh suasana dan merusak kerukunan beragama. Selain itu, pernyataan tersebut akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Ulama bisa diartikan sebagai simbol umat Islam. Namun dengan apa yang dikatakan Buyung terhadap MUI khususnya Ma’ruf, jelas-jelas menghina MUI dan Islam, sebab Ma’ruf seorang ulama. Adnan buyung sudah menghina Islam,” jelasnya.
Yusril Ihza: Tak Ada Dasar Hukum SKB Ahmadiyah
Surat keputusan bersama (SKB) Ahmadiyah yang tidak kunjung dikeluarkan pemerintah menjadi perdebatan beberapa pihak. Sebenarnya dalam perundang-undangan, SKB ini tidak diatur sehingga tidak ada dasar hukumnya.
“SKB itu tidak ada dasar hukumnya. Saya yang membuat UU 10/2004 (tentang pembentukan peraturan perundang-undangan). Surat keputusan itu, soal mengangkat menjadi kepala atau menjadi direktur. Tidak ada itu diatur dalam UU soal keputusan bersama. Kalau peraturan menteri, itu ada prosedurnya,” kata mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menyampaikan hal ini di sela-sela dialog publik bertemakan Rekonstruksi Kepemimpinan Muda Untuk Kebangkitan Bangsa, di Jakarta Media Center (JMC), Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
Menurut Yusril, untuk mengatasi Ahmadiyah sebenarnya dapat mempelajarinya dari negara asal ajaran ini di Pakistan. Di negara tersebut, Ahmadiyah, digolongkan bukan ajaran Islam.
“Kalau di Pakistan, Ahmadiyah itu sudah digolongkan sebagai non-Islam. Tempat ibadahnya tidak bernama masjid lagi. Tapi temple. Kalau kita memperlakukan hal sama, masalah Ahmadiyah selesai,” ujar profesor Hukum Tata Negara UI ini.
“Kalau di Pakistan, Ahmadiyah itu sudah digolongkan sebagai non-Islam. Tempat ibadahnya tidak bernama masjid lagi, tapi temple. Kalau kita memperlakukan hal sama, masalah Ahmadiyah selesai,” ujar dia.
Ribut SKB Ahmadiyah
Buyung Klarifikasi ke Ma’ruf Amin di Rapat Wantimpres
Pernyataan Adnan Buyung Nasution yang dinilai menjelekkan koleganya sesama anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Ma’ruf Amin di radio BBC Indonesia hendaknya jangan diartikan sepotong-potong. Masalah ini sudah dijelaskan pria yang akrab disapa Abang ini kepada Ma’ruf.
“Bang Buyung sudah mengklarifikasinya dalam rapat Wantimpres pada siang ini,” kata asisten Buyung, Bunga Kejora, kepada detikcom, Kamis (8/5).
Rapat itu juga dihadiri Ma’ruf Amin. Dan Buyung pun sudah menjelaskan kepada Ma’ruf. “Abang sudah menjelaskan mengenai konteks kalimat itu dikeluarkan,” imbuh dia.
Selain itu, lanjut Bunga, hendaknya masyarakat mendengarkan pernyataan secara keseluruhan. “Kalau mendengar, membaca sepotong, tentu tidak jelas konteksnya dan akan menyesatkan,” imbuh dia.
Bunga mengatakan, Abang juga menjelaskan MUI tidak merepresentasikan umat Islam secara keseluruhan. “Di Indonesia memang Islam menjadi mayoritas tapi tidak semua orang Islam diwakili MUI,” pungkas dia.
Buyung diultimatum 1×24 jam oleh Aliansi Umat Islam (Alumi) Jawa Barat untuk meminta maaf kepada umat Islam dan Ma’ruf akibat pernyataannya yang menyebut Ma’ruf tidak punya harga diri, tak tahu malu, dan menerbitkan fatwa yang kacau balau.
Apabila dalam 1×24 jam Buyung tidak mengindahkan ultimatum Alumi maka Alumi Jabar tidak akan tinggal diam.
Konfirmasi dari Ma’ruf Amin dalam kasus ini belum didapat karena ponselnya nonaktif. (Detikcom/m)




Komentar