unita
Print This Post Print This Post

Pengusaha Ancam PHK Karyawan

Posted in Ekonomi & Keuangan by Redaksi on Mei 8th, 2008

Jakarta (SIB)
Reaksi rencana keputusan pemerintah menaikkan harga BBM makin mengkristal. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Thomas Darmawan menyatakan kenaikan BBM menambah beban pengusaha yang selama ini telah terbebani dengan banyaknya pungutan.
“Jangan hanya menaikkan harga BBM saja, pemerintah juga harus menyikat berbagai pungutan liar agar beban pengusaha tidak berat,”kata Thomas Darmawan, Selasa (6/5)
Thomas mengaku hanya ada dua pilihan bagi industri. Menaikkan harga produk atau merumahkan pekerja alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
DOSA PEMERINTAH
Pengamat perminyakan, Kurtubi, menegaskan kenaikan harga BBM ini bukan cuma dampak naiknya harga minyak dunia di luar kendali.”Tapi juga dosa pemerintah sendiri ,”cetusnya.
Selama ini, pemerintah tidak becus menjaga dan mempertahankan produksi minyak. Akibatnya rakyat jadi korban. Mereka harus menebus mahal harga bahan bakar minyak (BBM).
Sofyano, Sekjen Komite Indonesia untuk Pengawasan dan Penghematan Energi (Kipper), meminta pemerintah mengeluarkan aturan berisi bahan bakar yang dijual di pom bensin hanya untuk motor dan angkutan umum plat kuning.
“Kalau konsumsi tidak dibatasi, percuma saja menaikkan harga, sebab subsidi tetap saja membengkak,”ucapnya.
RAKYAT GANTUNG DIRI
Reaksi lain dikemukakan Ketua DPR, Agung Laksono yang menyatakan sangat prihatin dan akan menolak rencana kenaikan BBM karena sekecil apapun memberatkan rakyat.
“Kenaikan BBM akan diikuti dengan kenaikan kebutuhan pokok karena naiknya biaya transportasi,”ujarnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjoguritno,”Kalau BBM naik sampai 30 persen sama saja menyuruh rakyat gantung diri,”kata Politisi PDI Perjuangan.
Rencana kenaikan harga BBM 30 persen diisyaratkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.Pernyataan Kalla disampaikan saat berbicara di Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangus) 2008, di Jakarta , Selasa (6/5). Kenaikan harga BBM ini untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) 2008 menyusul harga minyak dunia yang menembus 120 dolar AS per barel.
Kalla mengatakan, pemerintah kemungkinan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin yang lebih besar dibanding saat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu
ORGANDA DKI USULKAN KENAIKAN TARIF
Sementara itu, Rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Langsung disambar Organda DKI Jakarta dengan mengajukan usul kenaikan tarif angkutan umum. Ancang-ancang kenaikan tarifnya mencapai kisaran di atas 60 persen.
Hitungan Organda DKI, bila harga bensin premium dinaikkan pemerintah menjadi Rp 6 ribu dari Rp 4.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500 dari Rp 4.300/liter, maka tarif Metromini harus naik dari Rp 1.900 naik menjadi Rp 3.000 hingga Rp 3.500/penumpang. Tarif Mikrolet naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 5 ribu/penumpang.
Herry Rotty, Ketua Organda DKI Jakarta, Selasa (6/5), menjelaskan kenaikan tarif angkutan umum harus lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Alasannya, biaya operasional kendaraan bakal lebih melambung.
“Kita bukan hanya menghitung kenaikan BBM tok, tapi harus berpikir juga bahwa harga ban, onderdil, oli dan perangkat operasional lainnya bakal ikutan naik karena kena imbasnya,”tegas Rotty.
Rotty meminta warga Jakarta memaklumi bila tarif angkutan umum dipastikan naik lantaran BBM naik. Jika tidak ikut naik, pengusaha angkutan umum bisa bangkrut.
MINTA DISUBSIDI PEMERINTAH
Kenaikan tarif bisa ditekan, menurut Rotty, bila pemerintah maupun Pemda DKI Jakarta memberikan subsidi, Pihak Organda DKI siap duduk bareng dengan pemerintah maupun pemda membahas subsidi.
Kalangan awak angkutan umum juga menghendaki serupa. Peter, sopir Kopaja 27 jurusan Kelapa Gading-Senen, berharap tarifnya dinaikkan minimal menjadi Rp 3 ribu/penumpang.”Bila tidak, ya kami bisa kerja bakti saja,”ucapnya. Saat ini setorannya ke pemilik Kopaja Rp 279 ribu/hari.
Tarif yang masih berlaku untuk Metromini dan Kopaja Rp 1.900/penumpang. Tetapi awak angkutan umum tersebut pada umumnya memungut Rp 2 ribu/penumpang. Tarif Mikrolet jarak paling jauh Rp 2.500/penumpang.
Data yang dikantongi Organda DKI, jumlah bus besar saat ini sekitar 4 ribu unit, bus sedang (Metromini dan sejenisnya) 4 ribu unit, bus kecil (Mikrolet dan sejenisnya) 13 ribu unit, taksi 16 ribu unit dan bajaj 15 ribu unit.Jumlah angkutan barang sebanyak 50 ribu unit.(PK/p)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.