DPRDSU Sepakat Bentuk Pansus Pilgubsugate Selidiki Dana Pendataan Rp13 M
Medan (SIB)
DPRD Sumut melalui hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sepakat memutuskan segera membentuk Pansus (panitia khusus) Pilgubsugate 2008 khusus menyelidiki dana pendataan DKP (Daftar Pemilih Tetap) Rp13 miliar, karena diduga terjadi penyimpangan. Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan, Selasa (29/4) dipimpin Pelaksana Ketua Dewan Hasbullah Hadi dan wakil ketua dewan Japorman Saragih dan H Ali Jabbar Napitupulu bersama pimpinan fraksi lainnya di Aula gedung Dewan.
Berdasarkan informasi dari kalangan pimpinan fraksi di DPRD Sumut bahwa rapat pimpinan dewan dan fraksi membahas berbagai permasalahan terkait pembangunan Sumut, seperti LKPJ Gubsu dan juga membahas persoalan adanya usulan dari beberapa anggota dewan dan fraksi agar dibentuk Pansus Pilgubsugate.
Terkait usulan pembentukan Pansus Pilgubsugate 2008, sempat terjadi “tarik-menarik†di antara pimpinan dewan dan fraksi, tapi dalam rapat tersebut usulan itu lebih dominan agar segera dibentuk, sehingga pimpinan dewan memutuskan pembentukan Pansus itu diutamakan kepada Komisi A sesuai bidangnya, tapi pengajuan anggotanya dikembalikan kepada fraksi masing-masing.
Sebelumnya anggota dewan dari FPDIP seperti Jhon Eron Lumbangaol, Edi Rangkuti dan Isrok Anshari Siregar melalui rapat pimpinan fraksi dan komisi dengan Panwaslih dan Desk Pilkada Sumut telah menyarankan agar pimpinan dewan membentuk Pansus guna menyelidiki dana Pilkada Sumut Rp13 miliar, karena ditemukan banyak penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Dibentuknya Pansus guna mengusut dan meneliti anggaran/dana pendataan DPT di kabupaten/kota Rp13 miliar lebih, karena penggunaannya diduga tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna, serta tidak akurasinya data pemilih tetap. (M10/k)




Komentar