stmiksmxii
Print This Post Print This Post

Anggaran Dipolitisasi, Pendidikan Jadi Malapetaka

Posted in Pendidikan by Redaksi on April 21st, 2008

Jakarta (SIB)
Anggota Komisi X DPR RI Cyprianus Aoer mengatakan masuknya gaji guru ke dalam 20 persen anggaran pendidikan merupakan malapetaka bagi pendidikan. Hal ini menunjukkan sudah tidak ada gerak langkah pendidikan terhadap pendidikan.
“Gaji guru dimasukkan dalam anggaran pendidikan, bisa hancur pendidikan kita. Pemerintah tidak punya goodwill terhadap pendidikan dengan alasan tidak punya anggaran,” ujarnya dalam “Seminar Membedah Perspektif Pembiayaan Pendidikan”, di Jakarta, Kamis (17/4).
Cyprianus mengatakan dalam tiga tahun belakangan ini, masalah pendidikan dipolitisasi. “Amburadul dan kocar-kacir anggaran pendidikan karena sudah dipolitisasi. Pendidikan kita saat ini bukan untuk meningkatkan mutu ke depan, melainkan sudah dipolitisasi,” katanya.
Menurutnya, kalau memang pendidikan merupakan skala prioritas bangsa, maka anggaran sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD untuk pendidikan merupakan harga mati. Dia menegaskan pendidikan tidak bisa disamakan dengan membangun jembatan dan jalan. Untuk itu, dia mengharapkan agar dalam APBNP nanti, pemerintah dapat mengembalikan anggaran pendidikan seperti semula, tanpa digabung dengan gaji guru.
Dia menjelaskan pemangkasan anggaran pendidikan sebesar 10 persen yang telah disahkan dalam penetapan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2008 pekan lalu berdampak pada pembangunan pendidikan di daerah.
Terlebih lagi, pemotongan anggaran yang cukup besar dilaksanakan pada program-program skala prioritas pendidikan. APBN 2008 untuk bidang pendidikan berjumlah Rp 49,701,004,473. Kalau dipotong sesuai usul pemerintah berjumlah Rp 4,918.237,224.
Ada beberapa hal yang menjadi dampak pemotongan anggaran tersebut, antara lain, pemberantasan buta aksara menjadi terbengkalai, terjadi pemangkasan anggaran BOS Buku, rakyat miskin terhambat untuk memperoleh pendidikan murah dan pemberian tunjangan bagi guru swasta jadi tertunda.
Menurutnya, Komisi X sebenarnya sudah sepakat menetapkan pagu anggaran pendidikan 20 persen dari total APBN. “Ada persaingan kuat antar komisi dalam memperjuangkan kenaikkan pagu anggaran mitra kerjanya di Panitia Anggaran DPR RI. Dalam kondisi kas negara yang sangat terbatas, pagu anggaran pendidikan tidak sampai memenuhi target yang diamanahkan. Kalau semua mengacu pada amanah konstitusi, pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan menjadi tangungjawab bersama. Semua departemen harus iklas dan rela mendukung anggaran pendidikan 20 persen tersebut,” kata Cyprianus.
Sementara itu, Supeno dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pendidikan gratis bukan merupakan hal yang mustahil. Yang menjadi persoalah adalah tidak adanya kemauan dari pemerintah.
Menurutnya, pada tahun 1999, saat pertama kali BOS diluncurkan, pemerintah kala itu mengalokasikan dana sebesar Rp 13 triliun untuk BOS dan ternyata mampu mengkover 60 persen anak SD di seluruh Indonesia. Dia menilai hambatan di lapangan justru datang dari kepala sekolah dan komite sekolah. “Kepala sekolah merupakan pihak pertama yang sedih kalau ada sekolah gratis,” ujar Supeno. (SH/v)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.