2 Pencuri Pupuk yang Sudah Ditabur di Pokok Sawit Ditangkap Polisi Asahan
Kisaran (SIB)
Dua tersangka pencuri pupuk yang sudah ditabur keliling pokok sawit milik PTP Nusantara III Sei Dadap masing-masing SB (36) dan Bo (45) dibekuk Polres Asahan dan ditahan guna pengusutan, Rabu (9/4).
Sumber di kepolisian menyebutkan, pihak PTP Nusantara III Sei Dadap melakukan pemupukan sejak pagi hingga siang hari itu. Karena pupuk yang baru ditabur sudah sering hilang dari pokoknya maka dilakukan penjagaan.
Tersangka SB dan Bo muncul dan memasuki areal kebun sawit yang baru selesai dipupuk tersebut dan asyik mengambil pupuk yang ditabur keliling pokok sawit dan dimasukkan ke dalam goni plastik. Anggota Polres Asahan yang dilapori kejadian itu meluncur ke lapangan dan berhasil membekuk kedua tersangka. Disita 6,5 goni pupuk hasil curian kedua tersangka sebagai barang bukti. Kedua tersangka ditahan di Mapolres Asahan guna pengusutan. (S12/x)




Komentar