Sejumlah Kontraktor di Nias Selatan “Terancam” Gulung Tikar
Medan (SIB)
Sudah 7 bulan biaya proyek belum dibayar BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi), akibatnya sejumlah kontraktor di Nias Selatan (Nisel) “terancam†gulung tikar dan terlilit hutang.
“Sudah berbulan-bulan proyek selesai dikerjakan, namun hingga saat ini Badan Rehabilitas dan Rekonstruksi (BRR) belum membayarnya,†kata salah seorang kontraktor Direktur CV Niscahyayanty Orudua Fau kepada SIB, Jumat (28/3) di Medan.
Dia mengatakan, perusahaannya mendapat proyek BRR untuk mengerjakan pembuatan jalan sepanjang 1 Km dan lebar 3 meter, paret serta tembok penahan di Desa Hili Zihomo, Kecamatan Teluk Dalam, Nias Selatan dengan nilai proyek Rp 947 juta.
“Proyek tersebut mulai dikerjakan 20 Agustus 2007 dan sudah selesai pertengahan September 2007, atau diselesaikan sesuai kontrak yakni lebih kurang 35 hari masa kerja, bahkan telah diserahterimakan kepada PPK (Penjabat Pembuat Komitmen),†kata dia.
Dia menuturkan, selama mengerjakan proyek jalan tersebut dirinya menggunakan modal sendiri dan meminjam modal tambahan Rp 300 juta dengan bunga 10 persen. “Jadi sebelum pinjaman itu kita dilunasi, maka saya harus membayar bunganya hingga saat ini,†paparnya seraya mengatakan, selain dirinya, masih banyak kontraktor di Nisel yang belum dibayar pihak BRR.
“Para kontraktor rata-rata telah menyelesaikan pekerjaannya akhir tahun 2007 lalu. Jadi jika dana ini tidak secepatnya dilunasi pihak BRR maka para kontraktor akan banyak bangkrut dan gulung tikar di Nias Selatan. Bahkan kami saat ini dikejar-kejar oleh pihak yang meminjamkan uang “Panas†itu kepada kami karena belum bisa kami membayar tepat waktu sesuai yang kami janjikan. Jadi kami minta dan sangat mengharap agar pihak BRR segera melunasi semua biaya proyek pembangunan yang sudah selesaikan kami lakukan di Nisel,†himbaunya.
Hal yang sama juga disampaikan seorang kontraktor juga asal Nisel Sosial Zagoto dan CV Putra Sorake, mengerjakan proyek BRR pembangunan saluran air di Desa Bota Hili Tano Kecamatan Teluk Dalam dengan nilai proyek Rp 630 juta dan sudah selesai 7 bulan silam.
“Dari Rp 630 juta nilai proyek tersebut, pihak BRR baru membayarnya 64 persen. Jadi saya saat ini masih berutang kepada seseorang dengan bunga pinjaman 10 persen. Bahkan saya terpaksa menjual satu unit mobil pribadi saya untuk melunasi upah tukang dan lainnya,†paparnya.
Kedua kontraktor tersebut juga menyampaikan, setelah proyek pembangunan itu selesai dilakukan mereka pun sudah berulang kali mendatangi pihak BRR dan menjanjikan akan melunasinya dalam seminggu. “ Namun hingga 7 bulan ini biaya proyek itu belum dibayar oleh pihak BRR,†ujarnya.
Sementara itu Kepala Distrik BRR Nias Selatan Heracles Lang, ketika dikonfirmasi pada hari itu juga melalaui telepon selulernya menjelaskan, semua biaya proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor di Nias Selatan sudah diajukan ke Departemen Keuangan di Pusat bersamaan dengan proyek yang telah dikerjakan di Aceh.
“Jadi kita masih menunggu dana tersebut dari Departemen Keuangan untuk melunasi semua biaya proyek yang sudah selesai dikerjakan, dan kita berharap Departemen Keuangan bisa secepatnya merealisasikannya,†katanya.(M35/s)




Komentar