Pimpinan DPRD SU Bantah Tunda Proses PAW Ketua Dewan Wahab Dalimunthe
Medan (SIB)
Pimpinan DPRD Sumatera Utara membantah keras pernyataan Partai Golkar yang menyebutkan bahwa pimpinan dewan menunda-nunda proses pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe.
“Tidak benar kita menunda-nunda atau memperlama proses PAW yang diajukan Partai Golkar itu,” ujar Pelaksana Tugas Ketua DPRD Sumut H Hasbullah Hadi kepada wartawan, Minggu (30/3) di gedung DPRD Sumut seusai memimpin paripurna dewan tentang penyampaian visi dan misi Cagubsu/Cawagubsu.
Wahab Dalimunthe dipecat Partai Golkar karena yang bersangkutan maju sebagai calon gubernur (Cagub) Sumut periode 2008-2013 ketika partai itu sudah menetapkan pasangan calon yang akan diusung.
Menurut Hasbullah, sejak surat usulan PAW dari Partai Golkar masuk ke dewan pihaknya telah memprosesnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pimpinan dewan hanya meminta waktu untuk menjalankan proses yang ada dan Partai Golkar diminta bersabar.
“Soal aturan perundang-undangan (tentang PAW, red) kita semua sudah tahu. Kita hanya minta waktu karena proses ini juga menyangkut fatsun politik. Jadi pernyataan bahwa pimpinan dewan tidak mau memproses PAW ini sama sekali tidak benar,” katanya.
Terkait fatsun yang dimaksud, menurut dia, tidak ada aturannya, tapi tidak bisa dipisahkan dari proses politik karena menyangkut etika dalam berpolitik itu sendiri. “Kita hanya minta waktu saja. Paling lambat pada masa awal-awal kampanye pilkada ini surat tersebut sudah kita sampaikan kepada gubernur. Kita minta pada Golkar, pakailah fatsun politik itu,” ujarnya.
Hasbullah bahkan mengaku telah menandatangani berkas dari KPUD Sumut menyangkut PAW itu Jumat (28/3) pekan lalu dan kini sudah ada di Sekretariat DPRD Sumut. Bahkan tembusannya sudah disampaikan ke partai yang bersangkutan.
Ditanya soal kengototan Partai Golkar agar proses PAW disegerakan, Hasbullah mengaku heran. “Ada apa dengan Golkar sampai sebegitunya,” ujarnya seraya menegaskan, sampai saat ini posisi Ketua DPRD Sumut masih dipegang H Abdul Wahab Dalimunthe. (M10/q)




Komentar