Konflik Parpol
Partai politik (parpol) sebagai roh demokrasi tidak henti-hentinya dilanda masalah. Proses saling ganti dan pecat di tubuh parpol seolah warisan yang tiada hentinya sampai kini. Belakangan misalnya, pergantian di kepengurusan PKB, parpol yang sempat berkembang di era Gus Dur, kembali menuai gejolak.
Secara umum, dengan menggunakan berbagai asumsi sepintas, amat jelas kepada kita bahwa perpecahan di tubuh parpol erat kaitannya dengan kekuasaan (power) politik. Tidak ada perpecahan karena elit politik menyadari bahwa mereka harus bereksperimentasi dengan mendirikan parpol baru. Alih-alih untuk menyemaikan diri, konflik parpol justru melebar karena menimbulkan sakit hati di antara sebagian mereka yang tidak puas terhadap kepengurusan yang lama.
Konflik akibat perebutan kekuasaan jelas sangat disesali karena parpol sebenarnya adalah alat untuk melayani masyarakat, bukan untuk mendapatkan kekuasaan. Parpol dengan keinginan yang hanya terbatas pada kebutuhan dirinya sendiri jelas bukan parpol sejati. Sepanjang parpol tersebut didirikan hanya untuk melayani kebutuhan orang per orang saja, maka peran parpol akan semakin berkurang.
Memang selayaknya pendulum, gerakan afiliasi parpol memang bisa bergerak dari dua titik yang ekstrim. Di satu sisi, parpol terjebak ke dalam kepentingan kekuasaan semata, sementara pada sisi persis sebaliknya, vis a vis, parpol bisa terjebak hanya untuk melayani semata. Karena itu harus diambil jalan tengah, dimana pada satu sisi terjadi keseimbangan antara kebutuhan keduanya. Harus ada keseimbangan antara diri sendiri dengan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh parpol.
Tetapi di negeri ini jelas tidak mudah menemukan parpol yang orientasinya bukan kekuasaan. Bahkan secara sederhana, lebih mudah mendirikan parpol daripada mengubah arah orientasinya. Ini jelas sekali sebagaimana disampaikan oleh Lord Acton bahwa power tends to corrupt, and absolute power corrups absolutely. Bahwa kalau hanya menjadikan kekuasaan sebagai arah dan rujukan semata, parpol akan semakin lama semakin menggerus dirinya sendiri.
Namun yang terjadi di negeri ini, parpol justru semakin menjamur. Lihat saja bagaimana proses verifikasi di Dephuk dan HAM yang kini harus bekerja keras menyelesaikan berbagai berkas parpol yang mendaftarkan diri. Hampir seratus parpol sudah mendaftarkan diri ke sana, dan diperkirakan hampir setengahnya akan mengikuti pemilu 2009 nantinya.
Apa arti semuanya itu? Yang terlihat di permukaan lagi-lagi adalah parpol kita gagal memberikan bukti bahwa alasan keberadaan mereka bukan kekuasaan. Bahkan dalam beberapa kasus, parpol yang ada justru menjadi bungker bagi para koruptor. Para koruptor yang mencuri uang negara kemudian menjadi anggota parpol atau menjadi sumber dana bagi parpol supaya mereka kelak ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit.
Secara perlahan namun pasti kita menyaksikan bagaimana parpol di Indonesia lama kelamaan menjadi mati suri. Mereka kehilangan jati diri dan tidak dapat melakukan apa-apa justru karena mereka didirikan bukan untuk memberikan kontribusi bagi demokrasi sebagaimana kita harapkan bersama. Jelas ini ancaman bagi demokrasi yang dengan susah payah dibangun di atas perjuangan rakyat sepuluh tahun yang lalu. Sudah saatnya parpol kembali ke akarnya, kepada panggilan sejati untuk menjadikan demokrasi bermakna. Kalau hanya saling cakar dan bertengkar sesama mereka, tidak harus mendirikan parpol karena mereka yang bernama preman pun bisa melakukannya. Parpol hadir untuk memberikan yang baru, perilaku baru dan kehidupan politik yang baru. Lain tidak. (***)




Komentar