Hutang Adam Air di Soekarno-Hatta Rp 8 M, Peralatannya Dijadikan Jaminan
Medan (SIB)
Dirut PT Angkasa Pura II Edie Haryoto mengatakan, saat ini maskapai penerbangan Adam Air masih menunggak hutang Rp 8 miliar di Bandara Sukarno-Hatta. Namun sesuai kesepakatan dua pihak, fasilitas dan peralatan milik Adam Air dijadikan jaminan tunggakan hutang itu.
“Peralatan dan fasilias Adam Air yang ada di Sukarno-Hatta nilainya melebihi hutang Adam Air Rp 8 miliar, itu bisa dijadikan jaminan pembayaran hutang itu,†kata Edie Haryoto didampingi Kacab AP II Polonia Alexius Kismoyo kepada wartawan di Bandara Polonia, Sabtu (29/3).
Menurutnya, selain tunggakan hutang lama, pihak Adam Air harus tetap membayar sewa parkir atau parking fee delapan unit pesawatnya yang masih diparkir hingga kini di Bandara Sukarno-Hatta dan dua unit lagi di Bandara Polonia Medan.
Tunggakan hutang Adam Air itu meliputi parking fee, landing fee, sewa perkantoran di Bandara hingga pemanduan pesawat melalui tower radar.
Edie Haryoto pada bagian lain mengatakan, terminal keberangkatan eks terbakar di Bandara Polonia akan dioperasikan mulai 2 April mendatang setelah selesai dikerjakan pembangunannya yang menelan biaya Rp 13 miliar lebih.
Terminal yang sudah selesai dibangun itu luasnya 2000 meter persegi akan mampu menampung 800 hingga 1000 penumpang sekaligus. Gedung itu katanya telah dilengkapi dengan 15 unit kamera CCTV dan 4 hidran serta beberapa alat pendeteksi asap atau smoke detector.
Sesudah gedung itu dioperasikan, maka kata Dirut, area yang digunakan sebagai ruang check-in dan ruang tunggu keberangkatan juga akan dibangun lagi untuk selanjutnya disatukan dengan gedung baru Rp 13 miliar itu. “Maka nantinya luas gedung terminal keberangkatan penumpang Bandara Polonia yang baru 6000 meter persegi,†ujarnya.
Ia menambahkan, di dalam ruang terminal baru itu nantinya tidak diijinkan untuk kegiatan usaha seperti warung atau tempat berjualan seperti yang sudah dilakukan dalam ruang tunggu terminal keberangkatan sebelum kebakaran. (M-17/g)




Komentar