stmiksmxii

Print This Post Print This Post

Tebingtinggi Kembali Dilanda Banjir, Ribuan Rumah Tergenang Komnas HAM Tetap Panggil Try Sutrisno dan Hendropriyono
Mar 27

Jakarta (SIB)
Polemik persyaratan S1 calon presiden masih menjadi wacana menarik. Pengamat politik dari UGM Nanang Pamuji mengatakan, syarat pendidikan S1 itu tidak diperlukan dalam RUU Pilpres.
“Capres yang berkualitas tidak ada hubungannya dengan pendidikan formal. Apalagi pendidikan di Indonesia sepertinya tidak terlalu meyakinkan untuk menjadi ukuran,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU Pilpres dan Wapres di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/3).
Bahkan menurut Nanang yang perlu dipertimbangkan sebagai syarat capres dalam RUU tersebut adalah kualitas Emotional Quotient (EQ) dari calon yang bersangkutan.
Dalam suatu penelitian yang ia temukan, kontribusi Intelligence Quotient (IQ) seseorang terhadap keberhasilan hidup hanya 10 persen. Apalagi yang diperlukan seorang presiden adalah kemampuan sosialnya dalam manajerial dan berkomunikasi.
“Syarat EQ itu lebih penting daripada syarat S1, S2, dan S3. Karena yang diperlukan dalam politik adalah pemimpin yang mampu membangun kepercayaan, kemampuan diplomasi sosial, dan kapasitasnya untuk membangun relasi dengan DPR dan masyarakat,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengamat politik dari UI Maswadi Rauf. Menurut Maswadi, jika syarat S1 dipaksakan dalam RUU Pilpres sangat tidak adil. “Karena kualitas politisi tidak ditentukan oleh latar belakang pendidikan tapi pengalaman. Jadi yang ditekankan di sini adalah kemampuan partai politik untuk menyeleksi kader-kadernya,” tandasnya.
PKS TAWARKAN JALAN TENGAH SOAL SYARAT SARJANA BAGI CAPRES
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menawarkan jalan tengah yang bisa diambil terkait usulannya soal syarat minimal berpendidikan sarjana (S1) bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), dengan tetap menjaga kualitas calon tersebut.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf di Jakarta, Rabu, menyayangkan adanya penafsiran bahwa syarat berpendidikan sarjana itu diusulkan hanya untuk menghalangi capres atau cawapres tertentu.
“Karena itu, jalan tengah yang bisa dilakukn untuk tetap menjaga kualitas capres atau cawapres ke depan yaitu dengan cara mengakomodasi syarat minimal lulus SMA untuk capres yang pernah menjadi presiden atau wapres. Tapi untuk capres atau cawapres lainnya harus tetap sarjana,” katanya.
Almuzzammil mengatakan, jika demikian bisa saja dibuat lebih ekstrim lagi yakni prasyarat capres atau cawapres cukup mampu baca, tulis dan berhitung (kali, bagi, tambah dan kurang) sehingga tidak perlu sama sekali prasyarat pendidikan.
“Tetapi cara berpikir seperti ini kan jadi naif,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebenarnya masalah kepemimpinan itu menyangkut aspek kognitif penguasaan permasalahan kenegaraan.
“Saya masih yakin, jika 100 orang lulusan SMA dan 100 orang lulusan perguruan tinggi dites tentang pemahaman urusan kenegaraan, maka kemampuan rata-rata ke-100 sarjana itu akan lebih baik,” katanya .
“Prasyarat sarjana ini secara psikopolitik juga untuk mendukung semangat belajar bagi bangsa Indonesia yang ‘human indeks’-nya pernah di bawah Vietnam berdasarkan pendapat badan dunia tahun 2003 yang lalu,” katanya.
Namun demikian, Almuzzammil menyatakan sependapat dengan Maswadi Rauf dan Nanang pamuji bahwa capres dan cawapres yang terpenting harus diuji penguasaannya tentang masalah kenegaraannya.
“Maka menurut saya, ini bisa dilakukan dengan memasukkan aturan keharusan debat minimal tiga kali hingga mendalam di televisi atau radio nasional, sehingga publik tahu kualitas mereka,” katanya. (detikcom/Ant/g)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.