stmiksmxii

Print This Post Print This Post

Eksekutif Sekretariat LWF Mengecam Perusakan Baliho Cagubsu Ir RE Siahaan Aliran Dana BI Ke sejumlah Anggota DPR, KPK akan Umumkan Tersangka Baru
Mar 26

Medan (SIB)
Ratusan massa Forda (Forum Daerah) UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Menggugat juga berkonvoi keliling Kota Medan, Selasa (25/3) mengkampanyekan penolakannya terhadap aksi sweeping, Pungli (pungutan liar) dan pemerasan terhadap UKM oleh oknum aparat kepolisian maupun oknum Satpol PP.
Aksi UKM Menggugat ini di DPRD Sumut, juga memboyong seekor sapi kurus yang diibaratkan UKM yang habis diperas dan menandakan pelaku UKM belum merdeka, karena masih terus teraniaya oleh penguasa.
“Pelaku UKM sekarang ini sudah lelah, kurus tinggal tulang dan mencret seperti sapi kurus ini, karena maraknya aksi sweeping membuat pelaku UKM ketakutan,” ujar Cahyo pemimpin aksi sembari terus memeras susu sapi yang sudah kurus tersebut.
Dalam aksi konvoi tersebut, para pelaku UKM dari beberapa Korda UKM kabupaten/kota juga memboyong angkutan barang serta barang-barang dagangannya, seperti beberapa unit sepeda motor di atas pickup diparkirkan di halaman DPRD Sumut.
Dalam orasinya Cahyo menuding di satu sisi pemerintah tidak pernah melihat dan mendengarkan suara hati pelaku UKM secara keseluruhan, hanya memperhatikan kelompok usaha tertentu, di sisi lain oknum aparat memeras, melakukan Pungli yang memberatkan pelaku UKM.
“Pemerintah semena-mena ketika rakyat pelaku UKM mencari nafkah dengan cara halal. Katanya pemerintah mendukung UKM, tapi itu semua hanya omong kosong. Anggota dewan yang ada di gedung ini apakah pernah merealisasikannya atau gedung ini hanya jadi sarang penyamun,” tegasnya.
Karena itu, pelaku UKM menolak aksi sweeping terhadap UKM oleh oknum aparat kepolisian, menolak praktik Pungli dan pemerasan, menolak segala bentuk intimidasi, pemanggilan dan pemeriksaan sewenang-wenang oleh aparat, menolak terbitnya Perda berorientasi pungutan dan membebani UKM.
Pelaku UKM juga minta Poldasu menertibkan jajarannya melakukan aksi sweeping terhadap UKM dan lindungi pelaku UKM dari intimidasi, pemeriksaan dan pemanggilan sewenang-wenang oleh oknum aparat. Minta Gubsu bersikap atas banyaknya Perda yang berorientasi pungutan dan cenderung merugikan UKM.
Menyikapi aspirasi itu, anggota Komisi B DPRD Sumut H Abdul Hakim Siagian SH MHum dan anggota Komisi C Isfan Fahruddin SE menyatakan sependapat dan sepenuhnya mendukung agar stop sweeping pelaku UKM, segala bentuk Pungli dan diskriminasi maupun pemerasan.
“Jika ada yang melakukan sweeping tanpa surat tugas dan identitas yang tidak jelas laporkan ke DPRD Sumut baik secara lembaga maupun pribadi anggota dewan, karena sejak awal kita sudah serukan jangan memeras dan membenani UKM seperti lembu/sapi perahan,” tandas Hakim.
Hakim juga minta pemerintah daerah agar tidak lagi menerbitkan Perda-perda yang membebani UKM atau kutipan-kutipan retribusi daerah dengan dalih uang sampah, uang keamanan dan lainnya. “Jika ini masih terjadi, bukan hanya harus dilawan, tapi juga melakukan langkah progresif,” tegas Hakim.
UNJUKRASA KE KANTOR GUBSU
Gubsu dan Kapoldasu diminta untuk melindungi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tindakan-tindakan yang merugikan dan membebani mereka. Sebab, pelaku UKM di daerah ini mengeluhkan adanya praktik sweeping, Pungli dan pemerasan oleh oknum yang mengaku aparat negara.
“Kami (pelaku UKM) menolak aksi sweeping, Pungli, intimidasi dan pemerasan oleh oknum yang mengaku aparat negara. Tuntuttan ini harus diperhatikan, karena bila tidak kami akan menolak memberikan kewajiban kepada negara,” kata pengunjukrasa yang tergabung dalam Forda UKM dalam aksi unjuk rasa di halaman luar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (25/3) sambil membawa keranda mayat.
Aksi unjuk rasa ratusan pelaku UKM dari Kota Medan dan Sumut itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Para pengunjukrasa membekali diri dengan sejumlah spanduk, yang antar lain berbunyi, “UKM bukan sapi perah”, “Gubsu dan Kapolda harus menindak oknum yang melakukan Pungli, sweeping, intimidasi dan pemerasan kepada pelaku UKM”.
Aksi yang cuma berlangsung sekitar 20 menit di Kantor Gubsu itu mendapat tanggapan dari pejabat Pemprovsu diwakili Kasubid Pemberitaan dan Informasi Badan Infokom Sumut, Erwin Hidayat Hasibuan SE.
Menurut Erwin, segala aspirasi yang disampaikan para pelaku UKM Sumut dan Kota Medan tersebut, akan disampaikan kepada Gubsu untuk ditindaklanjuti. “Kami akan menyampaikan aspirasi saudara kepada pimpinan. Semoga apa yang diharapkan mendapat perhatian dari Bapak Gubsu,” tutur Erwin.
Usai menanggapi aspirasi para pelaku UKM yang berunjukrasa langsung membubarkan diri dengan tertib. Begitupun, mereka tetap memberi ultimatum, jika aspirasinya tidak ditanggapi dengan serius, maka gelombang unjuk rasa lebih besar akan kembali turun ke jalan. (M3/M10/o)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.