Jakarta (SIB)
Pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR menemukan perkembangan yang cukup pesat. KPK akan mengumumkan tersangka baru. Jumlahnya lebih dari satu.
Bertambahnya jumlah tersangka sudah sempat dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah Senin kemarin. Keterangan ini semakin diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketuka KPK Bidang Pencegahan Haryono yang keceplosan saat ditanyai wartawan.
“Semua pimpinan besok akan rapat untuk gelar kasus BI. Kemungkinan tersangka lebih dari satu,” kata Haryono di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/3).
Namun ketika wartawan mempertegas lagi pernyataannya, Haryono terdiam seribu bahasa seperti terkaget-kaget dengan ucapannya.
Sebelumnya, KPK sudah menjadikan 3 tersangka kasus aliran dana BI yang merugikan negara Rp 31,5 miliar tersebut. Mereka adalah Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong, dan Rusli Simanjuntak. Siapakah yang menyusul ketiganya menjadi tersangka? Tunggu jawaban KPK. (detikcom/h)
One Response to “Aliran Dana BI Ke sejumlah Anggota DPR, KPK akan Umumkan Tersangka Baru”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.

Maret 26th, 2008 at 11:06 pm
Kalau bisa KPK jangan hanya mengungkit penggelapan uang negara yang berjumlah “Miliar Rupiah”,akan tetapi “Triliun Rupiah” juga dibongkar.Berani…ngak KPK sama “Centeng-Centeng Koruptor” tersebut? Atau KPK masih tebang pilih?
KPK menjawab:”Kami juga memiliki keberanian atau nyali yang terbatas bung dalam masalah pengungkitan Rp 31.5, dan ini juga sudah merupakan suatu prestasi buat kami (KPK),sedangkan pihak Kejaksaan pada “Tidur” akibat kekenyangan makan “UPETI”.Kata anggota KPK yang terbangun dari tidurnya yang nyenyak.Tuhan memberkati NKRI…..haras ma sasude.