unita
Print This Post Print This Post

Panggung Permisif Pemilu

Posted in Tajuk Rencana by Redaksi on Maret 25th, 2008

Apa yang berubah dari kualitas pemilu yang akan datang, atau pilkada yang banyak diselenggarakan di daerah, termasuk di Sumatera Utara? Kelihatannya hampir tidak ada. Bandingkan dengan pemilu 2004 dimana setiap politisi melakukan aksi tebar pesona. Dimana-mana mereka menjual kecap seolah mereka memiliki “kecap nomor 1” sementara yang lainnya tidak. Lalu dimana-mana mereka melakukan aksi panggung dengan mengundang artis. Masyarakat disuguhi berbagai tarian dan lagu serta aksi untuk memperkenalkan diri dan programnya. Ujung-ujungnya masyarakat dibagikan sembako dan kadang-kadang uang tunai sebagai “ongkos”.
Beberapa tahun kemudian, di tahun 2008 ini, aksi serupa masih digelar. Mereka yang mengikuti kompetisi menyelenggarakan kampanye yang sangat miskin mutu. Mereka berkunjung ke mana-mana, menebar janji. Mereka membentuk berbagai posko dan insitusi keperdulian kepada mereka. Para kandidat juga mencoba meraih simpati masyarakat dengan berbagai bantuan yang terkadang dialamatkan kepada petinggi dan pemuka agama tertentu. Alhasil, para calon pemilih sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa-apa, terlebih tidak memperoleh informasi mengenai ”masa depan” yang ditawarkan oleh kandidat tertentu.
Apa yang salah dengan kita? Salah satu persoalan besar adalah karena kita tidak sanggup merancang demokrasi yang bermutu melalui pemilu dan pilkada. Kita terkesan amat permisif dan mencoba bermain-main dengan ketentuan demi menyelamatkan kepentingan politik sesaat.
Rancangan UU pemilu yang baru misalnya amat jauh dari disebut bermutu. Lihat saja, tanpa harus berkompetisi 16 parpol yang duduk di parlemen bisa dengan seenaknya mengikuti pemilu 2009 nanti. Tanpa berkeringat dan bercucuran air mata demi sebuah perjuangan, mereka mendisain cara yang sangat permisif dan menunda upaya menyeleksi parpol sebagaimana sudah diharapkan sejak lama. Praktis, kembali akan terulang, pemilu 2009 nantinya akan diikuti oleh puluhan peserta pemilu yang berasal dari parpol lama dan parpol baru. Simplifikasi peserta pemilu jangan diharapkan akan segera berlangsung dalam 5 tahun ini.
Yang tidak kalah seru adalah mutu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Di DPR, mutu anggota Bawaslu ternyata dikesampingkan. Mengingat bahwa Bawaslu adalah institusi yang bisa memberikan ”kartu” pelanggaran kepada peserta pemilu, maka seleksinya terkesan asal-asalan. Kualitas dibelakangkan, sehingga diperkirakan parpol yang melanggar aturan akan lebih bebas bermain.
Di tingkat daerah fenomena yang sama terlihat jelas. Menjelang berlangsungnya kampanye Pilgubsu, para kandidat sudah wira-wiri kesana-kemari menjumpai masyarakat Sumatera Utara. Ada yang sudah berkunjung ke seluruh kabupaten kota di Sumatera Utara ini. Ada pula yang mengusung janji mengenai perubahan, tetapi tidak tahu perubahan apa. Ada yang menyatakan akan memajukan Sumut, tetapi tidak jelas dalam hal apa. Ada yang memegang teguh janjinya kepada berbagai tokoh masyarakat tetapi tidak menjelaskan bagaimana kalau dirinya melanggar hal itu.
Hal-hal seperti di atas, sayangnya, tidak lagi menjadi bahan perhatian masyarakat. Masyarakat dengan segala persoalan dan beban hidupnya sudah tidak lagi menaruh harapan pada demokrasi yang lebih bermutu. Ada kesan masyarakat malah semakin apatis karena niat untuk menampilkan perubahan nyatanya tidak ada dalam benak pelaku politik itu sendiri.
Perlu banyak perombakan terhadap kualitas pemilu dan pilkada kita. Kalau tidak, kita akan terus menerus terjebak dalam menunda kemajuan, di saat secara perlahan kualitas kita dalam berdemokrasi semakin tertinggal. (***)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.