Sekretaris MA Puji Partisipasi Bupati Langkat Terhadap Lembaga Yudikatif
Langkat (SIB)
Sekretaris Mahkamah Agung RI Drs HM Rum Nessa SH MH menyatakan, partisipasi Bupati Langkat H Syamsul Arifin SE terhadap lembaga yudikatif di daerahnya menjadi catatan tersendiri bagi Mahkamah Agung RI, sehingga patut diteladani oleh KDH lainnya.
“Saya sangat berbahagia apabila beliau (Syamsul Arifin SE-red), menjadi Gubsu periode lima tahun ke depan dengan harapan dapat mengembangkan keteguhannya partisipasi pada lembaga yudikatif pada tingkat provinsi,†kata Rum Nessa dalam acara lepas sambut Ketua Pengadilan Agama Stabat dari Drs Busra SH MH kepada pejabat baru Drs Zulkarnaen SH MH di Serambi Jantera Malay rumah dinas bupati Langkat, Rabu (27/2) sore.
Menurutnya, jika ia memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Sumut tentu akan mencoblos tanda gambar Syamsul Arifin pada hari pemungutan suara 16 April 2008. Karena dalam pandangannya, ia banyak memiliki kelebihan cukup pantas memimpin Sumut. “Akan tetapi karena saya orang Jakarta, maka doa dan dukungan yang bisa disampaikan,†katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Langkat menyampaikan pesan empat hal yang tidak boleh dikerjakan jika ingin sukses dalam karir yaitu jangan sampai durhaka kepada orang tua, tidak boleh beristeri lebih dari satu, jangan sombong dan tidak boleh berkhianat. Menjadi wakil ketua, kata Bupati, boleh mengejar dan berlari kencang bahkan berdampingan, namun jangan sampai mendahului ketuanya.
“Memang orang muda sangat agresif dan ingin segera menuntaskan segala permasalahan, namun di balik itu semuanya, ada kelebihan orang tua yaitu hidayah, lucky dan hoki,†ujarnya mengingatkan.
Saya agak sedikit lega begitu mendengar laporan dari Ketua PA yang lama tentang kasus yang ditanganinya selama menjabat Ketua di Langkat ini, sebab kasus yang ditangani PA Stabat dari PNS, TNI dan Polri bisa dihitung dengan jari. Artinya aparatur di Pemkab Langkat sudah baik dalam membina rumah-tangganya masing-masing, sehingga perceraian bisa dihindari, ujarnya lebih lanjut.
Katanya, jika dibandingkan kasus yang ditangani dari masyarakat ada 900 kasus sementara jika dibanding penduduk Langkat 1,2 juta orang ini hanya nol koma sekian persen saja, aparat PNS yang bermasalah dalam rumah tangga.
Di kesempatan itu juga bupati mengucapkan selamat datang kepada Drs Zulkarnain SH MH, di bumi Langkat Berseri untuk meneruskan tugas-tugas pejabat lama memberi pelayanan kepada masyarakat Langkat.
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumut dan sejumlah hakim tinggi, Ketua PA Jakarta Selatan, Medan dan Binjai, Ketua DPRD Langkat, Wakil Ketua DPRD Langkat, Ketua MUI Langkat dan pimpinan lembaga/ormas Islam Langkat serta para pimpinan SKPD Kab Langkat. (M27/i)




Komentar