DPRDSU Desak Disperindagsu Bekerja Sama Dengan Aparat Razia Distributor Besi
Medan (SIB)
Komisi B DPRD Sumut mendesak Disperindagsu (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Sumut bekerja sama dengan aparat penegak hukum segera melakukan ‘razia’ ke distributor besi beton di Sumut, guna ‘menekan’ melonjaknya harga besi yang akhir-akhir ini semakin ‘menggila’, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan para pengembang.
Desakan itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Sumut Belly Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/2) di DPRD Sumut menanggapi semakin melonjaknya harga besi beton di Sumut mencapai Rp120 ribu/batang ukuran 14 mm yang sebelumnya berkisar antara Rp60 ribu – Rp70 ribu/batang, besi ukuran 11 mm sebelumnya Rp20 ribu/batang menjadi Rp89 ribu/batang.
“Disperindagsu jangan hanya diam alias tidak melakukan langkah-langkah mengantisipasi melonjaknya harga besi beton ini, segeralah turun ke lapangan melakukan razia bersama aparat penegak hukum sekaligus menertibkan distributor besi yang nakal,†ujar Sekretaris FP Demokrat ini.
Menurut anggota dewan Dapem (daerah pemilihan) Wilayah Tapanuli ini, kenaikan harga besi beton ini diduga keras penyebabnya di kalangan distributor dengan alasan adanya rencana pemerintah menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) serta penyesuaian harga dolar.
“Alasan itu sangat tidak masuk akal dan terkesan dibuat-buat, sehingga dikuatirkan akan mengundang kemarahan masyarakat dan para pengembang yang pembangunannya terancam gagal, akibat harga besi tidak lagi terjangkau,†tegas Belly sembari mengingatkan Disperindagsu segera turun tangan mengantisipasinya.
Belly juga tidak dapat menyembunyikan kekesalannya terhadap kinerja Disperindagsu yang seperti ‘pemadam kebakaran’, setelah adanya desakan dan tekanan dari masyarakat baru turun ke lapangan menetralisir harga, seperti yang terjadi pada kenaikan harga semen pada awal Januari 2008, setelah rakyat menjerit baru melakukan peninjauan.
“Jika Kadis Disperindagsu tidak bisa lagi menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya membela masyarakat, sebaiknya secara lapang dada mengundurkan diri dari jabatannya dan menyerahkannya kepada pejabat yang lebih mampu dan peka terhadap keluhan masyarakat,†tegas Belly. (M10/o)




Komentar