Surya Tour
Print This Post Print This Post

DPP PDS Bantah Adanya Dualisme Di Tubuh Partainya

Posted in Berita Utama by Redaksi on Desember 31st, 2007

Jakarta (SIB)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu, di Jakarta, Minggu, atas mandat DPP dan seluruh pimpinan DPD PDS se-Indonesia, membantah telah terjadi dualisme di dalam tubuh partainya.
“Tak ada DPP hasil Munaslub di Bali. Munaslub itu hanya menuntaskan hal-hal tertentu sesuai amanat AD/ART yang belum tuntas ketika pelaksanaan Munas di Jakarta. Jadi, Munaslub Bali tidak ada pemilihan pengurus baru,” katanya.
Beberapa DPD Partai Damai Sejahtera (PDS) di daerah-daerah yang strategis memiliki konstituen terbesar, seperti Sulawesi Utara, Papua, DKI Jakarta, Maluku, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, juga mendukung kepemimpinan DPP PDS di tangan Pendeta Ruyandi Hutasoit dengan Wakil Ketua Umumnya, Denny Tewu.
“Tak ada dualisme. Yang ada hanyalah kesalahpahaman persepsi berorganisasi yang benar. Ada memang yang patut belajar lagi mengenai konstitusi partai kami,” kata Wakil Ketua DPD PDS Sulawesi Utara, Dolfie Maringka.
PTUN-kan Menhukham
Pernyataan para pimpinan partai ini juga sekaligus meminta pengertian beberapa aktivis PDS, seperti Rachmat Manulang dkk, agar kembali rukun dalam barisan bersama.
Tindakan Rachmat Manulang yang mengaku diri sebagai Ketua Umum DPP PDS hasil Munaslub Bali, dengan mem-PTUN-kan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham, menurut Denny Tewu dkk, merupakan langkah keliru.
“PDS sudah melakukan konsolidasi internal mulai dari pelaksanaan Muscab, Muwil hingga Munas, dan semua berjalan baik serta demokratis. Sedangkan Munaslub di Bali yang dijalankan sesuai hasil kesepakatan dalam Rapimnas PDS, hanya untuk penyempurnaan AD/ART dan bukan penggantian Ketua Umum (Ketum),” ungkapnya.
Hal tersebut diambil, karena menurut Denny Tewu, AD/ART hasil Munas di Jakarta belum tuntas.
“Dan sesuai AD/ART saat itu, bahwa perubahan AD/ART hanya bisa di forum Munas atau Munaslub. Bagaimana mungkin ada yang mengatakan dirinya selaku ‘Ketum’ hasil Munaslub, sedangkan Ketum yang mereka angkat tersebut hanyalah hasil rembukan lima orang saja dengan kapasitas dan tugas yang sangat bertentangan dengan AD/ART, serta jauh dari nilai demokratis,” tandas Denny Tewu.
Karena itu, ia dkk di DPP PDS yang telah diakui oleh pemerintah melalui Departemen Hukum dan HAM, minta agar tindakan-tindakan di luar konstitusi partai segera dihentikan.
“Ini partai bung, bukan perusahaan yang jika pilih direktur hanya sesuka pemilik perusahaan saja. Dan sebaiknya para ahli hukum yang ikut-ikutan di belakang mereka untuk mem-PTUN-kan Menhukkam, mempelajari juga kronoligis proses konsolidasi PDS, sebagaimana telah dipaparkan dalam buku Partai Salib Demi Kebangsaan yang sudah beredar luas di toko-toko buku,” ungkapnya.
Denny Tewu dkk juga meminta pihak Rachmat Manulang bersama konsultan hukumnya, agar tidak melakukan gugatan ke pengadilan terhadap masalah internal partai, apalagi dengan langkah mem-PTUN-kan Menhukham.
“Kami prihatin dengan kawan-kawan yang berjalan hanya dengan emosional buta. Untuk itu, kami imbau mereka, kembali rapatkan barisan dan belajar lagi bersama. Jangan pertontonkan kebodohan berorganisasi, apalagi dalam berpolitik, malu kita PDS,” ujar Denny Tewu. (Ant/i)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.