usxii
Print This Post Print This Post

Terkait Pemko Berastagi, Ratusan Warga Bersama Tim Pansus DPRD Sumut Datangi Kantor Bupati Karo

Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on Oktober 31st, 2007

Kabanjahe (SIB)
Ketua tim panitia khusus (Pansus) pembentukan Pemko Berastagi dari Komisi A DPRD Sumut, H Amas Muda Siregar S H dengan tegas mengatakan bahwa Bupati Karo Drs DD Sinulingga bersama jajarannya belum ikhlas menerima pembentukan Pemko Berastagi.
Penegasan itu disampaikannya seusai berkunjung ke kantor Bupati Karo, Rabu (31/10) sore untuk mencari masukan-masukan pembentukan Pemko Berastagi dari Pemkab Karo. Anggota tim Pansus yang hadir di antaranya Drs Abul Hasan Harahap (Sekretaris), Drs H Nurdin Ahmad (anggota), Syamsul Hilal (anggota), Drs Budi Mulia Bangun (anggota), H Arifin Nainggolan SH Msi, Ir Sahat Hoajahan Situmorang dan Pdt Petrus Sihombing (anggota) Keseluruhan tim Pansus pembentukan Pemko Berastagi tersebut hanya diterima Kadis Kesbang Linmas Kabupaten Karo Drs Suang Karo-Karo di ruang Sekretariat Daerah Pemkab Karo. Turut mendampingi tim Pansus antara lain Ir Taufan Agung Ginting anggota DPRD Sumut dari Dapem X yang meliputi daerah pemilihan Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Stering Comitte Panitia Pengagas. Pembentukan Pemko Berastagi Drs Bengkel Ginting MSi dan ratusan warga dari tiga Kecamatan Kabupaten Karo yakni Kecamatan Berastagi, Daulat Rakyat dan Kecamatan Merdeka.
Ditambahkan Siregar, kehadiran mereka untuk mendesak Pemkab Karo mendukung pembentukan Pemko Berastagi, karena tim delegasi dari DPR RI berinsiatif membentuk Pemko Berastagi. “Kami dari Pansus Komisi A DPRD Sumut menyahuti pembentukan Pemko Berastagi dan merespon keinginan dari DPR RI bahwa Kota Berastagi layak untuk dibentuk,”.
Untuk itulah Pansus DPRD Sumut bekerja. Setelah itu kami akan berkonsultasi ke Pusat bagaimana supaya langkah-langkah Pansus DPRD Sumut berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan sama sekali tandasnya.
Meski Pemkab Karo sendiri belum mendukung sepenuhnya itu, pihaknya tetap berjuang terus untuk menggolkan pembentukan Pemko Berastagi. “Kami bekerja untuk Sumut bukan untuk kepentingan politik,” tegasnya.
Ditanya apakah hingga saat ini Pemkab Karo telah ada kajiannya untuk menerima atau menolak pembentukan Pemko Berastagi dengan tegas ia katakan, Pemkab Karo hingga saat ini belum menerima atau menolak pembentukan Pemko Berastagi. Padahal, menurutnya pada tahun 2003 lalu legislatif dan eksekutif telah mendukung pembentuan Pemko Berastagi .
Bupati Karo yang sekarang ini semestinya telah menyetujui pembentukan Pemko Berastagi, tandasnya.
Mari kita berdoa mudah-mudahan dalam Sidang Paripurna, DPRD dan Gubsu Sumut akan menyetujuinya dan selanjutnya disampaikan ke Mendagri.
Apabila Bupati Karo tidak setuju, kami akan terus mengawal segala keputusan dan tetap memperjuangkan pembentukan Pemko Berastagi, tegasnya.
Seusai Pansus anggota DPRD Sumut dari Komisi A tersebut bertemu dengan pejabat Pemkab Karo dilanjutkan meninjau tapal batas Pemkab Karo dengan Pemko Berastagi di Desa Raya Kecamatan Raya (5,5 km dari Berastagi) diteruskan pemantauan sarana pendukung seperti kantor dan rumah dinas Pemko Berastagi di kawasan Desa Jarang Nguda tepatnya di lokasi berdirinya patung Soekarno.
Sementara itu Kadis Kesbang Linmas Pemkab Karo Drs Suang Karo-Karo ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan kehadiran tim Pansus DPRD tersebut hanya menerima masukan-masukan dari Pemkab Karo untuk pembentukan Pemko Berastagi. Mereka hanya melihat perkembangan pembentukan Pemko Berastagi. Karena menurut tim Pansus DPRD Sumut telah memenuhi persyaratan pembentukan Pemko Berastagi, tandasnya.
Disebutnya, Pemkab Karo menyampaikan masukan kepada tim Pansus bisa saja perbedaan persepsi menafsirkan Peraturan dan Perundang undangan dalam pembentukan Pemko Berastagi.
Ditambahkannya hingga saat ini Pemkab Karo belum melakukan kajian-kajian apakah menerima atau menolak pembentukan Pemko Berastagi.
Ditanya bagiamana sikap Pemkab Karo sendiri dalam pembentukan Pemko Berastagi itu, Suang Karo-Karo enggan berkomentar sembari mengatakan hal itu diserahkan kepada Bupati Karo. (M-30/u)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.