Hotel GM
Print This Post Print This Post

Minggu Kedua Oktober Realisasi PBB Medan Dua Capai Rp 65 Miliar

Posted in Ekonomi & Keuangan by Redaksi on Oktober 31st, 2007

Medan (SIB)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan(KP-PBB) Medan Dua Drs Londam Lumbantobing menjelaskan, hingga minggu kedua oktober 2007 realisasi penerimaan PBB perkotaan di wilayah kerjanya di Medan mencapai Rp 65,906 miliar atau 87,61 persen dari renpen(Rencana penerimaan) tahun 2007 sebesar Rp 75,225 miliar.
Hal itu diungkapkan Londam L Tobing kepada wartawan usai perayaan Hari Keuangan ke-61 tahun 2007 di Halaman Gedung Keuangan Negara Jalan Diponegoro Medan, Selasa siang (30/10).
Ia menjelaskan, untuk sektor pertambangan, realisasinya sebesar Rp 17,119 miliar atau 79,67 persen dari renpen ditetapkan sebesar Rp 21,489 miliar.
Menyinggung penerimaan BPHTB(Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), menurutnya, sebesar Rp 44 miliar dari renpan sebesar Rp 99 miliar.
Menurutnya, jika dilihat dari perolehan/realisasi penerimaan BPHTB di wilayah kerjanya ini saat ini bisa lebih perolehannya jika para wajib PBB dalam melaksanakan transaksi jual beli tanah menerapkan NJOP(Nilai Jual Objek PBB) yang ditetapkan.
Katanya, NJOP yang ditetapkan adalah sebesar 80 persen dari harga pasar. Jadi sebenarnya, kalau wajib pihak-pihak terkait dalam jual beli tanah diyakininya penerimaan PBB dalam kondisi sekarang bisa lebih besar lagi.
NJOP, kata Tobing, sangat dibutuhkan berbagai pihak, selain untuk jual beli tanah,untuk memperoleh kredit bank dan penegakan hukum dan sebagainya.
Jadi masyarakat tidak melihat secara faktual, maunya jual beli tanah dengan menerapkan NJOP dengan tarif yang ditetapkan.
Ke depan ini untuk meningkatkan penerimaan PBB khususnya BPHTB dari transaksi jual beli tanah, maka setiap setoran dari hasil jual tanah ke bank persepsi akan divalidasi atau dicek melalui komputer untuk melihat apakah NJOP-nya sesuai dengan yang ditetapkan. Jika tidak, maka kekurangannya akan ditagih kembali.
Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor BPHTB, tambah Tobing, Pemko Medan menggelar pertemuan dihadiri PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah), BPN(Badan Pertanahan Nasional), para notaris dan dari pihak PBB sendiri. (M8/g)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.