Wakil Walikota P Siantar Lantik 58 Pejabat Eselon II, III dan IV
Pematangsiantar (SIB)
Wakil Walikota P Siantar Drs H Imal Raya Harahap, Jumat (31/8) melantik 58 pejabat eselon II, III dan IV di ruang data P Siantar. Pelantikan pejabat didominasi oleh pengisian perubahan kantor PMK menjadi dinas dan pengisian PNS pada kelurahan yang baru dibentuk.
Menurut Walikota Ir RE Siahaan dalam sambutan tertulisnya dibacakan Imal Raya, bahwa pelantikan pejabat eselon itu berdasarkan dua SK Walikota nomor 820/1114/VIII/WK dan nomor 820/1115/VIII/WK tahun 2007 tanggal 30 Agustus tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Pemko P Siantar, sehingga makna dari pengambilan sumpah jabatan ini merupakan statement atau pernyataan bagi pejabat yang dilantik terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan UU nomor 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian menyatakan bahwa jabatan adalah kepercayaan yang diberikan atasan untuk memangku suatu tugas dan tanggungjawab. Karenanya setiap pejabat diharapkan mampu melahirkan karya-karya yang sangat dibutuhkan baik di lingkungan pegawai maupun di masyarakat. Selanjutnya dalam usaha menghindari kejenuhan kerja maka dilaksanakan mutasi/pindah jabatan, ujar Siahaan.
Pejabat eselon II yang dilantik Djumadi SH menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) dan Resman Saragih S Sos menjadi Kadis Pendapatan. Pejabat eselon III di antaranya Drs Pardamean Silaen MSi menjadi Sekretaris pada Badan Pengawas, Ir Dohar Sidabutar menjadi Wakil Kepala Dinas PU, Leonard Hasudungan Simanjuntak SH menjadi Pj Kabag Hukum, Drs Tolopan Doloksaribu menjadi Kepala Sub Dinas Bantuan dan Jaminan pada Dinas Sosial. (S5/i)




Komentar