Ratusan Siswa Yayasan Perguruan Kristen Methodist 2 Kisaran Mogok Belajar
Kisaran (SIB)
Ratusan siswa Yayasan Perguruan Kristen Methodist 2 Kisaran Jumat (31/8) mogok belajar karena guru agama mereka Dra Sarma Br Pardede, dipecat pimpinan perguruan tanpa adanya surat peringatan.
Pantauan SIB di lokasi YPKMI 2, ratusan siswa SMP dan SMA berunjuk rasa di halaman sekolah dan menolak untuk mengikuti proses belajar-mengajar. Ratusan siswa lainnya juga terlihat berdiri di emperan ruang belajar yang berada di lantai 2 dan 3 gedung sekolah dan memilih untuk tidak belajar. Dua helai karton dengan tulisan “Kembalikan Guru Agama Kami†dan “Usir Johan dari Sekolah†diusung ratusan siswa sebagai protes atas kebijakan pimpinan perguruan dan meminta agar Ketua Yayasan meninjau ulang SK pemecatan.
Pimpinan Perguruan YPKMI 2 Kisaran Ev. Johan didampingi Jenni mewakili pengurus yayasan kepada SIB menyebutkan, pemecatan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Perguruan Methodist karena oknum guru Agama Kristen, Sarma br Pardede (36), dinilai telah melanggar tata-tertib yang berlaku di sekolah tersebut. Menurut Johan dan Jenni, salah satu peraturan di sekolah ini tidak memperkenankan para guru untuk menjual buku kepada para siswa, baik langsung mau pun tidak. Ternyata setelah diselidiki, lanjut mereka, Sarma br Pardede diketahui menyediakan buku pelajaran agama Kristen bagi siswa dengan harga yang lebih murah dari harga yang ditawarkan oleh pihak sekolah. Akibatnya, buku sekolah yang sempat dipesan oleh pihak sekolah dari penerbit/distributor menjadi tidak laku. Selain itu, pihak sekolah juga mendapat teguran dari orangtua murid dan pemasok buku tersebut.
“Karena tindakannya sudah fatal, pihak yayasan mengambil keputusan ini (memecat, red). Semua untuk menjaga citra sekolah,†ujar Johan kepada SIB dan beberapa jurnalis lainnya saat itu.
Sementara itu di tempat terpisah Sarma Br Pardede menerangkan dirinya tidak pernah menjual buku pelajaran agama Kristen kepada para siswa di sekolah tersebut. Tapi diakuinya bahwa dia memiliki toko buku “El-Shadai†di Jalan Malik Ibrahim Kisaran yang khusus menjual buku-buku tentang ke-kristenan serta buku pelajaran agama Kristen.
“Banyak murid-murid yang datang membeli buku tersebut dari toko saya, tapi bukan dari saya langsung. Apa ada ketentuan yang melarang guru membuka usaha lain selain menjadi guru di sini?†ungkapnya seraya menambahkan, buku pelajaran agama Kristen dijual di tokonya dengan harga Rp 17.000, sementara pihak sekolah menyediakan dengan harga Rp 19.000.
Menanggapai hal ini, Ketua DPC GAMKI Asahan TR Nainggolan SH sangat menyesalkan pemecatan guru agama Kristen di SMA Methodist 2 Kisaran yang juga Bendahara DPC GAMKI Asahan itu. Menurut Nainggolan, tindakan tersebut malah akan membuka aib pengelola sekolah yang diduga menjalankan “bisnis bertamengkan sekolah dan agamaâ€.
“Tidak ada aturan yang melarang para pengajar menjalankan usaha lain di luar profesinya sebagai guru, sepanjang hal tersebut tidak mengganggu proses belajar-mengajar,†tegas Nainggolan sembari meminta agar Ketua Yayasan Perguruan Kristen Methodist Indonesia 2 Kisaran segera meninjau ulang keputusan tersebut dan mencabutnya. (S-23/o)




Komentar