PPTI Dinas Kesehatan dan RSUD DR Djasamean Saragih P Siantar Tandatangani MoU untuk Indonesia Sehat 2010
Pematangsiantar (SIB)
Nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Perhimpunan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI) P Siantar dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Djasasmen Saragih P Siantar bersama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota P Siantar dalam rangkaian pemberantasan penyakit tuberkolosis untuk Indonesia Sehat 2010 ditandatangani di Aula RSUD Djasamen Saragih Jl Sutomo P Siantar (31/8).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut oleh Drs Bistel Ketua PPTI P Siantar dan Kadis Kesehatan P Siantar Dr Ronal H Saragih serta Kabag TU RSUD Dr Dajasmen Saragih mewakili Direktur RSUD dihadapan peserta para pengurus PPTI P Siantar, jajaran Dinas Kesehatan dan pengurus Puskesmas se Kota P Siantar serta undangan lainnya.
Dalam isi nota kesepakatan yang ditandatangani tertuang kesepakatan, bahwa secara kelembagaan PPTI dan RSUD Dr Dajasmen Saragih serta Dinas Kesehatan Kota P Siantar secara tugas pokok dan fungsi saling bekerjasama dalam pemberantasan penyakit menular tuberkolosis di Kota P Siantar.
Usai penandatanganan MoU, Drs Bistel Sitanggang mengatakan kepada SIB, bahwa MoU adalah tindak lanjut dari Kongres VIII PPTI tahun 2007 di Jakarta untuk mencapai Indonesia Sehat 2010â€. Didalam eksitensi ataupun kehadiran PPTI didalam pemberantasan penyakit tuberkolosis tidak dapat bekerja sendiri-sendiri sehingga diharapkan Pemerintah Kota P Siantar melalui RSUD dan Dinas Kesehatan dapat bermitra dengan PPTIâ€, ujar Sitanggang. (S22/c)




Komentar