stmiksmxii
Print This Post Print This Post

Pemekaran Kabupaten Deli Wahar dan Memenuhi Syarat Undang-undang

Posted in Daerah by Redaksi on Agustus 31st, 2007

Deli Serdang (SIB)
Sekitar 7.000 warga yang datang dari berbagai Kecamatan di Deli Serdang berkumpul di Lapangan Bola Simpang Tiga Patumbak untuk menghadiri pesta rakyat (gendang Guro-Guro Aron) dan pengukuhan Panitia Pemekaran Kabupaten Deli Pengurus (PPKD) di 10 Kecamatan.
Demikian diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Pemekaran Kabupaten Deli, Sabar Bangun, Jumat (31/8) di ruang kerjanya. PPKD kecamatan yang dikukuhkan pada Sabtu (25/8) itu berjumlah 300 orang masing-masing dari Sibolangit, Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal, Namo Rambe, Delistua, Patumbak, Biru-Biru, STM Hilir, dan STM Hulu.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Deli Serdang H Wagirin Arman (dewan Penasehat), Ketua Pansus DPRD untuk pemekaran Kabupaten Deli DR Togu Harlen Lumban Raja MSi, anggota DPRD Sumut Drs Budi Mulia Bangun, Ir Taufan Agung Ginting, ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Deli Drs Timbangen Ginting, Kol (Purn) MF Tarigan, tokoh masyarakat Jawa, Melayu, Karo, Simalungun, serta seluruh pengurus panitia Pemekaran Kabupaten Deli.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Deli Serdang H Wagirin Arman menyatakan tuntutan pemekaran Kabupaten Deli sangat wajar dan memenuhi syarat sesuai Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia. DPRD Deli Serdang telah membentuk Pansus (Panitia Khusus) pemekaran Kabupaten Deli setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat di Jakarta.
Hasil konsultasi diperoleh penjelasan, pemekaran Kabupaten Deli sesuai dengan Undang-Undang, tidak ada yang dapat menghalanginya. Tinggal Pansus DPRD Deli Serdang melakukan berbagai study kelayakan yang kemudian disidangkan sidangkan dalam paripurna. DPRD Deli Serdang melalui Pansus bekerja untuk pemekaran tetap berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan, juga petunjuk-petunjuk dari pemerintah pusat yang harus dipertanggungjawabkan terhadap rakyat, ujarnya. seraya menambahkan.
Tantangan adalah hal biasa dalam setiap perjuangan dan tidak mengendurkan semangat juang, yang penting masyarakat jangan terpancing dengan ulah oknum-oknum yang tidak menginginkan pemekaran dan menjaga suasana keamanan tetap kondusif.
Ketua Pekerja Pemekaran Kabupaten Deli Sabar Bangun mengatakan, pemekaran Kabupaten Deli adalah bagian aspirasi masyarakat murni di 10 kecamatan di Deli Serdang. Seluruh kabupaten yang dimekarkan di wilayah Sumatera Utara berkembang pesat. Perkembangan dan kemajuan ini dilihat dari perkembangan APBD masing–masing baik kabupaten pemekaran dan kabupaten induk.
Kabupaten Serdang Bedagai mengalami peningkatan luar biasa baik segi pembangunan maupun pemerintahannya demikian juga dengan Deliserdang sebagai kabupaten induk APBD terus melonjak. Tidak benar Deli Serdang mengalami penurunan keuangan dan pembangunan akibat pemekaran. (M-32)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.