PE CPO Progresif Berlaku 3 September
Jakarta (SIB)
Pemerintah menetapkan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya rata-rata 10 persen naik dari sebelumnya 6,5 persen untuk pengiriman CIF (Cost Insurance and Freight/pengiriman hingga pelabuhan tujuan) dari Rotterdam yang berlaku mulai 3 September 2007.
“Kenaikan PE rata-rata CPO selain untuk mengatasi laju ekspor juga untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng dalam negeri menjelang bulan puasa yang dipengaruhi tingginya harga di luar negeri,†kata Menteri Koordinator Perekonomian Boediono usai rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anggota UKP3R (Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi), di Istana Tampak Siring, Bali, Jumat.
PE CPO dikenakan progresif sesuai harga internasional dengan ketentuan jika harga CPO mencapai 550 dolar AS per ton, PEnya 0 (nol) persen. Jika harga CPO CIF di Rotterdam mencapai 550-649 dolar AS per ton maka PEnya sebesar 2,5 persen. Jika harga CPO mencapai 650-749 dolar AS per ton maka PE ditetapkan 5 persen. Jika harga CPO mencapai 750-849 dolar AS per ton maka dikenakan PE sebesar 7,5 persen dan jika harga melampaaui 850 dolar AS dikenakan PE sebesar 10 persen.
PE untuk produk turunan CPO seperti minyak goreng curah (Crude Olein), refined bleached deodorized (RBD) Olein (minyak goreng kemasan), RBD PKO serta stearin, kernel stearin dan olein dan RBD palm oil; ditetapkan 0 persen pada harga 550 dolar AS per ton; 1,5 persen pada harga 550-649 dolar AS per ton; 4 persen pada harga 650-749 dolar AS per ton; 6,5 persen pada harga 750-849 dolar AS per ton, dan mulai harga 850 dolar AS per ton ditetapkan PE sebesar 9 persen.
Sedangkan untuk tandan buah sedar (TBS) sawit dan palm kernel dikenakan PE sebesar 40 persen.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk CPO minyak goreng yang rencananya akan dihapuskan masih akan diberlakukan sambil menunggu rapat konsultasi dengan DPR.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng menjelang bulan puasa dan hari raya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan melakukan Operasi Pasar minyak goreng dengan harga murah yang dilakukan denga koordinasi pemerintah daerah.
“Kita akan memperbanyak OP. Titiknya sebanyak mungkin dan akan diperluas,â€ujar Mendag. (Ant/t)




Komentar