450 Ha Tanaman Padi di Bahalgajah Simalungun Gagal Panen
Simalungun (SIB)
Sekira 450 Ha tanaman padi milik petani di Nagori (Desa) Bahalgajah Kecamatan Sidamanik Simalungun gagal panen akibat gangguan virus dan hama tikus merusak tanaman hingga tidak dapat berproduksi normal. Petani kehilangan mata pencaharian menetap dan kesulitan memenuhi biaya rumah tangga.
Sabar Siahaan dan Rusli Boru Manik ketika ditemui secara terpisah, Kamis (30/8) menuturkan masalah yang dihadapi petani akibat gagal panen. Selain kesulitan memenuhi biaya kebutuhan rumah tangga terutama biaya anak sekolah, para petani juga kesulitan mengadakan modal kerja melanjutkan usaha tani mengikuti tertib tanam berikutnya.
Rusli Boru Manik lebih lanjut menjelaskan, tanaman yang mengikuti pola tertib tanam awal tahun 2007 pada umumnya mengalami gangguan diserang virus dan hama tikus. Pada usia 30 hari setelah pindah bibit, daun tanaman kelihatan kuning kemerahan kemudian layu. Kalau ada yang bertahan hidup pada pasca bunting bilur padi kelihatan hitam pekat.
Keadaan tanaman terserang virus diperburuk lagi dengan gangguan hama tikus merusak tanaman memotong leher bilur padi. Akibatnya, sekira 90% keluarga petani tidak menikmati hasil panenâ€.
Disebutkan, hasil produksi normal tanaman padi setiap musim tanam pada tahun sebelumnya, rata-rata 5,5 ton/Ha. Harga GKP (Gabah Kering Panen) Rp 2.400/kg. Akibat gagal panen, petani kehilangan pendapatan bruto Rp 13.200.000/Ha atau total kerugian di daerah itu mencapai 450 x 13.200.000 = Rp 5.940.000.000.
Untuk menutupi biaya kebutuhan hidup keluarga, ia terpaksa bekerja upah harian. Sedangkan modal kerja mengikuti pola tanam berikutnya, terpaksa meminjam sekalipun kepada tengkulak. Para petani terancam terlilit utang untuk menutupi biaya perawatan tanaman.
Masyarakat mengharapkan perhatian dan kemauan Pemkab Simalungun melalui Dinas Pertanian memberikan bantuan benih padi gratis serta menyediakan dana pinjaman lunak untuk modal kerja petani di Desa Bahalgajah guna mengantisipasi kemungkinan petani terlilit utang kepada tengkulak. (S4/c)




Komentar