DPRD Labuhanbatu Terima 24 Delegasi Massa Pendemo
Labuhanbatu (SIB)
Rapat kordinasi Komisi A dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Tim IX dengan 24 orang delegasi petani pengunjukrasa yang menuntut penyelesaian sengketa tanah antara petani dengan pengusaha perkebunan raksasa berlangsung alot, Kamis (16/8), di ruang paripurna dewan tersebut.
Pada pertemuan semula disepakati bahwa hari itu akan dirundingkan jadwal kerja Komisi A, Pansus tanah dan Tim Sengketa tanah untuk membahas penyelesian sengketa tanah petani sebagaimana tuntutan ratusan pengunjukrasa di Kantor Bupati dan DPRD sejak Senin-Selasa (13-14/8). Namun dalam rapat kordinasi yang dibuka Ketua DPRD Labuhanbatu Drs H Abdul Roni Harahap itu belum menyimpulkan jadwal kerja tim tanah dimaksud. Akhirnya, jadwal masih akan dibahas pada pertemuan selanjutnya Rabu (22/8) di gedung itu.
Delegasi Kelompok Tani (Poktan) Padang Halaban yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan sawit PT Smart, merasa pihaknya termarjinalkan dalam rapat itu.
Pimpinan sidang Ketua Komisi A yang juga Ketua Pansus Tanah Bedi Djubaedi didampingi Sekretaris Komisi A Sahrul Bakti S Pane dinilai berpihak kepada Poktan dari Marbau yang memberi kuasa kepada LSM Cinta Tanah Air Panai Area (CTAPA), Forum Komunikasi dan Advokasi Labuhanbatu (FOKAL) dan Dewan Pemantau Penyelenggara Negera Indonesia (DPPNI) atas penyelesaian sengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Marbau Jaya Indah Raya (MJIR).
Ketua LSM CTAPA, Lahmuddin Hasibuan, dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa pihaknya sejak 3 bulan silam telah mengirimkan surat ke Pemkab dan DPRD Labuhanbatu. Demikian disebutkan Ketua LSM Fokal Mulkan Hasibuan dan LSM DPPNI Hasanuddin Hasibuan.
Sementara itu, pimpinan rapat Bedi Djubaedi mengatakan pembahasan penyelesaian dimulai dari sengketa tanah petani Marbau dengan PT MJIR. Pembahasan akan diulas satu persatu sengketa petani dengan pihak perusahaan perkebunan.
Beberapa delegasi Poktan tidak sependapat dengan usulan Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi A itu. Maulana dari Poktan Padang Halaban menyebutkan telah jenuh dengan persoalan ini sehingga dia meminta agar Pansus, Komisi A dan Tim IX menyelesaikannya dengan serempak dan cepat.
“Kita semua mengharapkan penyelesaian sengketa ini dalam waktu singkat dan hasilnya memuaskan,†ujar Bedi. Sekretaris Kelompok Tani Marbau Jaya mengatakan penyelesaian tergantung komitmen Pansus, Komisi A dan Tim IX. “Kalau tim penyelesaian sengketa tanah ini serius maka penyelesaiannya tidak lama,†imbuhnya.
Ketua Pansus menandaskan bahwa rapat ini bagian dari komitmen dan keseriusan Pansus membahas bagaimana menyelesaikan sengketa tanah petani sebaik-baiknya. Anggota Komisi A Bindu Siahaan menyarankan agar masalah dibahas bersama-sama dan tidak boleh mendesak.
Ketua Tim IX Drs Karlos Siahaan dalam kesempatan ini menyarankan agar diselidiki dulu masalah-masalah yang dihadapi petani. Ketua CTAPA, Lahmuddin, memuji DPRD Labuhanbatu. Katanya, dari 400 lebih kabupaten/kota di Indonesia, baru hanya DPRD Labuhanbatu yang telah membentuk tim penyelesaian sengketa tanah.
Di akhir pertemuan, rapat pihak-pihak terkait ini mengambil kesimpulan bahwa hari Rabu (22/8), akan dilakukan pertemuan lagi untuk membahas jadwal kerja Pansus dan tim sengketa tanah. Pertemuan itu dihadiri anggota-anggota Komisi A, Kepala BPN Labuhanbatu Robinson Simangunsong SH. (S25/t)




Komentar