usxii
Print This Post Print This Post

Tahun 2007 Dilakukan Pengadaan Roda Empat 19 Unit dan 146 Unit Roda Dua

Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on Juli 31st, 2007

Tobasa (SIB)
Di Kabupaten Toba Samosir, masih ada Camat yang belum memiliki kendaraan Dinas. Padahal kendaraan ini sangat penting untuk mensosialisasikan sekaligus membangun daerahnya mengingat camat sebagai ujung tombak pembangunan. Seperti halnya dengan Camat Nassau pemekaran Kecamatan Habinsaran dan Camat Tampahan yang dimekarkan dari Kecamatan Balige.
Hingga kini kedua Camat tersebut belum memiliki mobil Dinas. Sementara mobil Dinas di Sekretariat DPRD Tobasa ada yang mubajir karena pemakainnya bukan diperuntukkan guna menjalankan tugas sehari-hari.
Seperti halnya mobil Dinas yang dipakai anggota DPRD Tobasa yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugasnya sehari-hari, ternyata digunakan khusus untuk mengantarkan anak-anaknya ke sekolah.
Setingkat pejabat Kepala Dinas juga masih ada yang belum memiliki mobil Dinas seperti Dinas Tarukim, namun, ada kepala Dinas yang memiliki mobil Dinas 2 seperti halnya Kepala Bappeda Tobasa yang mempunyai mobil Dinas dua yakni jenis kijang kapsul
Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Pemkab Tobasa tiap tahun melakukan pengadaan kendaraan roda 4. Seperti tahun anggaran 2007, Pemkab Tobasa pada bagian Umum dan perlengkapan dilakukan pengadaan Mobil Dinas operasional 1495 cc dengan harga Rp 2.528.000.000, pengadaan mobil Dinas operasional 2494 cc Rp 239.735.000, pengadaan mobil dinas 2400 cc Rp 325.000.000, mobil porriders 1975 cc Rp 280.000.000 serta pengadaan sepeda motor 110 cc dengan harga Rp 1.898.000.000.
Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Pemkab Tobasa Resman Sirait SE yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/7) mengatakan untuk tahun anggaran 2007 ini, Pemkab Tobasa melalui Dinas Umum dan Perlengkapan Tobasa mengadakan sebanyak 19 unit mobil Dinas dan 146 unit sepeda motor.
Ditanya berapa jumlah kendaraan roda empat hingga kini yang dimiliki Pemkab Tobasa, Kabag Umum dan Perlengkapan mengatakan, datanya telah diserahkan kepada Badan Pengelolah Kekayaan Daerah (BPKD) karena menyangkut aset-aset telah dikelolah Badan tersebut.
Sekaitan dengan adanya anggota DPRD yang menggunakan mobil Dinas yang untuk kepentingannya sendiri, Kabag umum mengatakan mobil tersebut dipinjam oleh anggota DPRD tersebut untuk pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. “Tahun ini kita melakukan pengadaan mobil Dinas operasional yang nantinya akan diperuntukkan bagi masing-masing Dinas dan camat yang belum memiliki mobil Dinas,” terang Sirait. (T11/i)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.