usxii
Print This Post Print This Post

Jalan Tol Tanjungmorawa-Tebing Tinggi-Junction Kuala Namu akan Ditenderkan Agustus 2007

Posted in Berita Utama by Redaksi on Juli 31st, 2007

Medan (SIB)
Gubernur Sumut (Gubsu) Drs Rudolf M Pardede terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Sumut termasuk pembangunan jalan tol Tanjugmorawa-Junction-Kuala Namu. Jalan tol sepanjang 59,5 kilo meter (KM) tersebut akan ditenderkan Badan Pengembangan Jalan Tol (BPJT) Agustus 2007.
Hal itu dikatakan Gubsu melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Drs RE Nainggolan MM ketika ditanya wartawan mengenai perkembangan pembangunan jalan tol di Sumut, Senin (30/7).
RE Nainggolan mengatakan, pihaknya bersama Kepala Dinas Jalan dan Jembatan Propsu Ir Syarifullah Harahap MSi, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) T Erry Nuradi, mewakili Bupati Deliserdang melakukan pertemuan dipimpin Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) H Jusuf Kalla, dan didampingi Meneg BUMN Sofyan Djalil, Deputi Bidang Pengawasan Wapres Ir Sanusi dan Biro Insfrastruktur Wapres Helson Siagian, Badan Pengembangan Jalan Tol, serta dihadiri Direksi PTPN II, PTPN III, PTPN IV di Jakarta, Senin (30/7).
Mantan Bupati Tapanuli Utara mengatakan, jalan tol Tanjungmorawa-Tebing Tinggi-Junction Kuala Namu sudah pernah ditenderkan ke investor tapi tidak ada yang berminat. Untuk itulah, Gubsu terus mendesak pemerintah pusat agar terus berupaya menenderkan jalan tol tersebut agar segera dibangun demi mendukung Bandara Kuala Namu.
“Pada pertemuan tadi (Jakarta, Senin 30/7-red), disepakati jalan tol itu harus segera ditenderkan ulang oleh BPJT dalam waktu dekat yakni paling cepat Agustus dan paling lama September 2007. Pertemuan ini merupakan upaya Bapak Gubsu untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Sumut,” jelas Nainggolan.
RE Nainggolan mengatakan, berbagai upaya percepatan pembangunan jalan tol itu telah dilakukan di antaranya Surat Penetapan Penghunjukan Lokasi Pekerjaan (SP2LP). Sebab, SP2LP itu sebelumnya menjadi salah satu kendala perampungan proyek berbiaya Rp 4,5 triliun tersebut.
Masih dalam kesepakatan pertemuan itu, apabila proyek jalan tol itu tidak ada peminatnya, maka pemerintah akan mengambil alih pelaksanaan pekerjaannya termasuk pendanaanya. “Kalau investor tidak ada yang berminat setelah ditenderkan BPJT, maka pemerintah akan menyelesaikannya,” jelas RE Nainggolan.
Nainggolan juga mengatakan, dalam pertemuan itu pihak PTPN sepakat bahwa semua arealnya yang terkena pembangunan jalan tol tersebut akan diserahkan. Wapres memulai Abdu juga meminta semua pihak (Pempropsu, Pemkab Deliserdang dan Departemen Pekerjaan Umum-red) akan melakukan inventarisasi lahan-lahan yang pasti secara rinci termasuk luas areal dan siapa pemiliknya.
“Memang sebelumnya sudah diketahui bahwa lahan yang dipergunakan membangun jalan tol itu seluas 462,5 hektare. Tapi, biar lebih pasti, akan dilakukan inventarisasi ulang oleh Pempropsu, Pemkab Deliserdang bersama Departemen PU,” jelas RE Nainggolan. (M-35/i)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.