unita
Print This Post Print This Post

Dirjen Postel: Tarif Lokal Kemungkinan Naik, Tarif Seluler Cenderung Turun

Posted in Ekonomi & Keuangan by Redaksi on Juli 31st, 2007

Jakarta (SIB)
Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan tarif telepon lokal kemungkinan akan naik dan tarif telepon seluler cenderung akan turun.
“Kalau seluler akan cenderung akan turun. Cuma saya agak kuatir, tarif lokal kemungkinan agak naik. Tarif lokal sekarang lebih rendah dibandingkan semestinya karena kita masih mentolerir adanya subsidi dari SLJJ (sambungan langsung jarak jauh) ke lokal,” kata Basuki Yusuf Iskandar disela-sela acara Asia Pacific Telecommunity Wireless Forum ke-4 di Jakarta, Selasa.
Basuki mengatakan tarif telepon lokal saat ini bukan tarif yang sebenarnya karena adanya subsidi dari tarif SLJJ, dan ini tidak sehat bagi industri telekomunikasi.
“Kalau kita bicara industri yang sehat yang sebenarnya ‘real cost’-nya itu. Cost base yang seperti itu. Kita mungkin akan pertimbangkan proses rebalancing tarif ini,” kata Basuki.
Dia mengatakan keputusan mengenai tarif telepon ini akan menunggu hasil dari rapat yang difasilitasi oleh pemerintah dengan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) , para operator dan perwakilan konsumen.
“Kita lihat nanti hasil perhitungannya karena data yang digunakan data yang representatif tahun 2005 dari semua operator. Kalau data 2006 bisa kita kumpulkan maka lebih efisien karena infrastruktur telekomunikasi dari operator lebih baik sehingga SLJJ akan turun kalau tarif lokal naik,” kata Basuki yang tidak berani mengatakan berapa rupiah tarif telepon lokal akan turun.
Dia mengharapkan tidak ada kenaikan tarif telepon karena melihat saat ini infrastruktur telekomunikasi dari para operator telepon sudah lebih baik sehingga operasional akan lebih efisien yang berujung pada tarif telekomunikasi.
Dia menargetkan pada Januari 2008, tarif telepon yang baru sudah bisa diberlakukan.
Basuki mengatakan pihaknya juga mendukung masalah permintaan PT Telkom Tbk untuk mengubah tarif telepon dari sistem pulsa ke sistem waktu.
Basuki menambahkan bahwa penetapan skema tarif telepon yang baru tersebut tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan tarif telepon yang saat ini sedang dibahas oleh Depkominfo, BRTI, operator dan perwakilan konsumen akan diputuskan bersama dalam forum tersebut.
“Tarif diharapkan diputuskan bersama untuk mengakomodasi kepentingan operator dan kepentingan konsumen, sedangkan pemerintah mempunyai peran untuk mengakomodir dua kepentingan itu,” kata Menkominfo Muhammad Nuh usai pertemuan dengan anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Kantor Kadin di Jakarta, Selasa. (Ant/o)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.