Dana Saudagar Aceh Tempo Dulu 167 Juta Dolar AS Masih Tersimpan di Malaysia
Banda Aceh (SIB)
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) perlu membantu menarik dana saudagar Aceh tempo dulu yang sekarang dilaporkan masih tersimpan di negara tetangga, Malaysia sekitar 167 juta dolar AS.
Keberadaan dana saudagar Aceh itu dibenarkan dua saudagar Aceh, T Badlisyah (64) dan H Harun Keuchik Leumiek (64) di Banda Aceh, Senin ketika dimintai pendapatnya mengenai dana saudagar Aceh yang masih tersisa di negara jiran tersebut.
Pernyataan itu dikemukakan kedua saudagar setelah Kongres Saudagar Aceh Serantau yang dibuka Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dan ditutup Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diwakili Sekwilda NAD Husni Bahri Minggu (29/7) malam.
Badlisyah yakin dana saudagar Aceh masih tersimpan di sana dan diharapkan Pemerintah Malaysia tidak keberatan mengembalikan dana tersebut, karena yang penting dapat diberikan bukti dan saksi meyakinkan.
Menurut saudagar Aceh yang sejak 1957 menjalin hubungan dagang dengan mitranya di Malaysia itu, terdapat bukti dan saksi mengenai adanya dana saudagar Aceh tempo dulu yang tersangkut di negeri jiran tersebut.
“Saya masih ada bukti dan saksi hidup di Aceh yang dapat mengetahui secara benar mengenai keberadaan dana saudagar Aceh tersebut. Oleh karena itu, kita berharap pihak pemerintah ikut mencari solusi penyelesaian masalah ini,†ujarnya.
Cerita mengenai dana saudagar Aceh yang tersisa di Malaysia itu kemungkinan juga diketahui pemerintah Indonesia karena sistem perdagangan barter yang dilakukan para saudagar melalui perbankan antar negara.
“Para saudagar Aceh tempo dulu melakukan perdagangan melalui perbankan dengan sistem pembayaran 70 persen setelah barang komoditi naik kapal dan sisanya 30 persen akan dibayar dengan barang produk Malaysia,†katanya.
Dengan sistem dagang seperti itu, saudagar Aceh tempo dulu sukses bukan hanya ke Malaysia tapi juga ke sejumlah negara lainnya. Khusus hubungan dagang dengan negara “terputus†saat terjadi konfrontasi sekitar tahun 1962.
Akibat konfrontasi tersebut, hubungan dagang saudagar Aceh terhenti dan ketika itu para saudagar antar negara serumpun terputus, sementara masalah dana mereka yang masih tersisa terabaikan hingga sekarang.
Harun Keuchik Leumiek membenarkan penjelasan T Badlisyah, dengan mengatakan dana saudagar Aceh tempo dulu masih tersimpan di pemerintahan Kerajaan Malaysia. Namun belum diketahui cara mengambilnya kembali bagi kemakmuran masyarakat Aceh.
“Menurut saya, Pemerintah Provinsi NAD bekerja sama dengan Pemerintah Pusat perlu mencari solusi untuk mengambil kembali dana tersebut. Tidak tertutup kemungkinan Bank Indonesia (BI) mengetahui soal dana tersebut, katanya.
Badlisyah yang sudah menetap di Malaysia sejak 50 tahun lalu tersebut mengatakan, jumlah dana saudagar Aceh tempo dulu berkisar 167 juta dolar Amerika Serikat.
“Saya kira jumlah dana tersebut tidak sedikit dan bisa didirikan bank rakyat Aceh guna mempercepat kemakmuran masyarakat di masa mendatang,†kata Badlisyah yang kini menetap di Sungai Petani Keudah Malaysia itu.
Harun Keuchik Leumiek yang sehari-hari dikenal sebagai saudagar emas dan kolektor benda-benda bersejarah itu menyarankan Pemerintah Indonesia agar membantu mencari jalan keluar menyelesaikan dana saudagar Aceh tempo dulu tersebut.
“Saya kira, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi NAD dapat mencari solusi bagi penarikan kembali dana saudagar Aceh tersebut, sehingga upaya memberdayakan ekonomi masyarakat cepat terwujud di masa mendatang,†katanya. (Ant/y)




Komentar